(IslamToday ID) – Pemerintah Venezuela mengecam “operasi navigasi bebas” yang dilakukan oleh Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) pada hari Kamis (16/7/2020). Pasalnya, kapal perang AS melakukan pelanggaran di perairan Venezuela.
Komando Selatan AS (SOUTHCOM) mengumumkan pada hari Kamis bahwa kapal perusak Angkatan Laut AS, USS Pinckney menantang klaim maritim Venezuela yang berlebihan di perairan internasional demi keberhasilan operasi navigasi yang sukses di Laut Karibia.
“Rezim Maduro secara tidak sah mengklaim kendali berlebihan atas perairan internasional, yang membentang 3 mil, di atas laut teritorial 12 mil, klaim yang tidak konsisten dengan hukum internasional,” kata SOUTHCOM seperti dikutip di Sputniknews, Jumat (17/7/2020).
AS telah menyatakan bahwa sejak Januari 2019 Presiden Venezuela Nicolas Maduro bukanlah pemimpin sah Venezuela. Sebaliknya, AS memperjuangkan politisi tak dikenal bernama Juan Guaido, yang tidak pernah mencalonkan diri dalam pemilihan presiden.
Operasi kebebasan navigasi (FONOPs) adalah salah satu taktik yang diadopsi oleh Pentagon untuk menentang klaim teritorial di seluruh dunia, terutama di Laut China Selatan dan Selat Taiwan.
Operasi semacam itu dilakukan secara langsung dengan berlayar melalui perairan yang diklaim, sambil memposisikan diri sebagai pembela hak bangsa untuk mengakses, transit, dan menavigasi perairan internasional. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Komandan SOUTHCOM Laksamana Craig Faller dalam rilisnya.
Menteri Luar Negeri Venezuela, Jorge Arreaza mengecam FONOPs dan menyebutnya tindakan provokasi yang tidak dapat dimaafkan dan kekanak-kanakan.
Arreaza mencatat USS Pinckney berlayar pada jarak 16,1 mil laut dari pantai Venezuela, jauh di dalam zona yang berdekatan di negara itu, yang memanjang hingga 27,6 mil dari pantai. Menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut, suatu negara dapat melakukan kontrol yang diperlukan untuk mencegah pelanggaran terhadap bea cukai, fiskal, imigrasi atau sanitasi dan peraturan di dalam wilayah atau laut teritorialnya, serta menghukum pelanggaran hukum dan peraturan yang dilakukan dalam wilayah atau laut teritorialnya.
“Masuknya kapal AS secara licik ke perairan yurisdiksi Venezuela adalah pelanggaran yang sepenuhnya jelas terhadap hukum maritim internasional dan dapat dianggap sebagai tindakan provokasi yang tidak dapat dimaafkan,” kata Arreaza.
Ia mengaitkan manuver itu dengan kampanye putus asa Presiden AS Donald Trump untuk menarik suara Amerika Latin di Florida dengan imbalan agresi permanen dan ilegal terhadap Venezuela.
“Lembaga-lembaga Republik Venezuela dan terutama pasukan angkatan laut, akan menegakkan kedaulatan suci dan integritas teritorial Venezuela sesuai dengan hukum internasional, melihat semua tindakan yang dianggap perlu, tanpa jatuh pada provokasi yang tidak masuk akal untuk mempengaruhi kedamaian dan ketenangan rakyat Venezuela serta orang-orang Amerika Latin dan Karibia,” jelas Arreaza.
Satu skuadron kapal-kapal Angkatan Laut AS, termasuk USS Pinckney, dikirim ke Karibia pada Mei ketika satu kwintan kapal tanker berlayar ke Venezuela, membawa bensin yang sangat dibutuhkan untuk mengimbangi kekurangan bahan bakar. Tanker-tanker itu menjalankan blokade karena kapal-kapal AS tidak berusaha menghentikan mereka.
Kapal perang itu tampaknya merupakan bagian dari operasi “kontra-narkotika” yang lebih besar yang dibuka oleh pemerintahan Trump ketika pandemi Covid-19 terjadi. Namun upaya tersebut sebagian besar fokus pada mengganggu Venezuela. Pemerintahan Trump menuding tokoh-tokoh pemerintah Venezuela termasuk Maduro, melakukan penyelundupan narkoba awal tahun ini. Trump juga memberikan hadiah untuk penangkapan mereka. [wip]