(IslamToday ID) – Puluhan pengungsi Rohingya dilaporkan tenggelam bersama kapal yang mereka tumpangi di pulau resor Langkawi, Malaysia. Pemerintah Malaysia pun menerjunkan tim untuk melakukan pencarian dan penyelamatan.
Malaysia memang menjadi destinasi favorit bagi pengungsi muslim Rohingya untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Pasukan Penjaga Pantai Malaysia menyatakan, 25 orang berusaha berenang ke pantai pada hari Sabtu (25/7/2020) ketika kapal yang mereka tumpangi tenggelam, tetapi hanya satu orang yang berhasil mencapai daratan.
Dua kapal dan satu pesawat dikirim untuk menyisir wilayah yang diduga menjadi lokasi tenggelamnya kapal. “Kita mendapatkan informasi dari lembaga penyelamat lain dan komunitas nelayan lokal. Kita juga memberitahukan kepada otoritas Thailand untuk membantu pencarian,” kata Badan Penegakan Maritim Malaysia, Mohd Zawawi Abdullah seperti dikutip di Reuters, Senin (27/7/2020).
Polisi menahan pengungsi Rohingya yang berhasil mencapai daratan. Namun, polisi tidak menceritakan apa yang terjadi dengan kapal mereka. Bulan lalu, 269 warga Rohingya ditahan di Langkawi. Malaysia tidak mengakui status pengungsi.
Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin bulan lalu mengungkapkan, negaranya tidak mau menerima pengungsi Rohingya karena sedang pandemi corona. “Kita sedang berjuang melawan pandemi corona,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam program dokumenter yang ditayangkan Al Jazeera, pemerintah Malaysia melakukan tindakan diskriminatif terhadap pekerja migran ilegal dengan menangkap dan memenjarakan mereka, termasuk warga Rohingya selama pandemi corona.
Marah dengan kritikan tersebut, aparat keamanan Malaysia menangkap Rayhan Kabir, migran asal Bangladesh yang mengkritik perlakuan pemerintah Malaysia tersebut. Pria berusia 25 tahun itu kini dideportasi.
Para pengkritik menyebut penahanan ratusan migran tak manusiawi. Namun, otoritas Malaysia menyebut langkah itu diperlukan untuk menekan penyebaran virus corona.
Para aktivis menyatakan bahwa yang ditangkap termasuk anak-anak dan pengungsi Rohingya. Penahanan ini dilakukan ketika Malaysia memberlakukan karantina wilayah selama pandemi Covid-19.
Polisi melakukan investigasi terkait dokumenter bertajuk Locked Up in Malaysia’s Lockdown, yang disiarkan pada 3 Juli 2020 lalu. Polisi kemudian merilis surat perintah penangkapan terhadap Kabir, yang izin kerjanya dicabut setelah program ini disiarkan dan ditangkap pada Jumat lalu.
“Warga negara Bangladesh itu akan dideportasi dan masuk daftar hitam Malaysia selamanya,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Daud. Ia tidak menjelaskan mengapa Kabir ditangkap atau apakah dia tersangka dalam kasus kriminal.
Kelompok yang terdiri atas 21 organisasi masyarakat sipil Bangladesh menuntut pembebasan Kabir, dengan menyatakan bahwa wawancara dengan media bukan kejahatan, dan Kabir tidak melakukan kejahatan apapun.
Human Rights Watch (HRW) mengatakan tindakan pemerintah Malaysia mengirimkan pesan mengerikan kepada banyak pekerja migran di negara itu. “Jika Anda ingin tinggal di Malaysia, jangan angkat bicara tentang seberapa parah Anda telah diperlakukan,” demikian keterangan HRW. [wip]