(IslamToday ID) – China membalas tindakan Amerika Serikat (AS) yang menjatuhkan sanksi pada warganya. Beijing memberi sanksi kepada 11 warga AS dari kalangan politisi dan aktivis.
Mereka yang menjadi target sanksi China di antaranya senator Ted Cruz, Marco Rubio, Tom Cotton, Josh Hawley, dan Pat Toomey. Perwakilan Chris Smith serta beberapa individu yang tergabung dalam kelompok hak asasi manusia (HAM) juga masuk daftar tersebut.
Pengumuman penjatuhan sanksi dari Beijing disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian dalam sebuah konferensi pers, Senin (10/8/2020). “Menanggapi perilaku AS yang salah, China telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pada individu yang berperilaku buruk atas masalah terkait Hong Kong,” ujar Zhao seperti dikutip di Reuters.
Tidak dijelaskan bentuk sanksi yang diberikan pada 11 individu AS tersebut. Namun mereka yang dikenai sanksi merupakan para kritikus UU Keamanan Nasional Hong Kong yang diberlakukan Beijing pada akhir Juni.
Sanksi dari China sendiri merupakan serangan balasan atas tindakan AS yang dianggap Beijing telah mencampuri urusan dalam negerinya.
Pada hari Jumat (7/8/2020), AS menjatuhkan sanksi kepada 11 warga Hong Kong, termasuk Kepala Eksekutif Carrie Lam serta kepala polisi dan mantan kepala polisi. Sanksi tersebut diberlakukan atas perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden Donald Trump.
Mereka dijatuhi sanksi karena dianggap bertanggung jawab atas semakin mundurnya kebebasan warga Hong Kong di bawah UU Keamanan Nasional yang diberlakukan Beijing pada awal Juli. Dengan sanksi tersebut, aset para pejabat Hong Kong di yuridiksi AS akan dibekukan.
Individu maupun perusahaan AS juga dilarang untuk melakukan bisnis dengan mereka. Aksi saling serang menggunakan sanksi sudah beberapa kali dilakukan oleh AS dan China. Bulan lalu, China mengumumkan sanksi untuk para pejabat AS, termasuk Cruz, Rubio, dan Smith.
Sanksi diberlakukan setelah Washington menjatuhkan hal yang sama pada para pejabat senior Beijing yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran kemanusiaan di Xinjiang. Terbaru, China juga menjatuhkan sanksi terhadap ketua lima organisasi non-pemerintah yang berbasis di AS.
Mereka adalah National Endowment for Democracy, National Democratic Institute for International Affairs, International Republican Institute, Freedom House, dan Human Rights Watch. Pemberlakuan sanksi kepada mereka berkaitan dengan posisi organisasi-organisasi tersebut saat demonstrasi Hong Kong. [wip]