(IslamToday ID) – Warga permukiman Yahudi di wilayah Palestina membangun pos ilegal di Desa Birin, timur Hebron, untuk memperluas permukiman ilegal.
Menurut perwakilan Komite Anti-Permukiman di Tepi Barat, Rateb Jabour, para penghuni permukiman Yahudi menempatkan karavan di tanah milik seorang warga lokal Palestina sebagai langkah pertama menuju penyitaan ratusan area lahan warga Palestina.
“Pasukan penjajah Israel menyerbu masuk ke desa dan memberi peringatan pada lima warga yang memerintahkan agar mereka berhenti bekerja di tanahnya,” ungkap Jabour seperti dikutip di MEMO, Selasa (25/8/2020).
Warga desa khawatir dengan rencana penyitaan lahan sebagai bagian dari langkah Israel lebih luas untuk mengusir warga Palestina dan merebut tanah mereka untuk perluasan permukiman ilegal Bani Haiver.
Terletak di barat daya Bani Na’im, Birin memiliki populasi 160 orang dan dikelilingi oleh Bani Haiver di bagian timur serta jalan nomor 60 di bagian barat.
“Warga Birin awalnya diusir dari Gurun Naqab di selatan wilayah pendudukan Palestina dan sekarang bergantung pada pertanian dan peternakan sebagai sumber utama penghasilan mereka,” ungkap kantor berita Wafa.
Warga permukiman secara rutin menyerang properti dan lahan pertanian Palestina di penjuru wilayah pendudukan, tapi mereka jarang ditangkap dan diadili oleh otoritas Israel.
Sebanyak 650.000 warga tinggal di sejumlah permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur sejak tahun 1967. Semua permukiman itu melanggar hukum internasional. [wip]