ISLAMTODAY ID — Partai mayoritas di Parlemen Turki mengeluarkan deklarasi bersama yang mengutuk keras resolusi Senat Prancis terkait wilayah Karabakh Atas, Jumat (27/11).
“Sebagai partai politik yang memiliki fraksi di parlemen Turki, kami mengutuk keras resolusi yang telah disetujui Senat Prancis pada 25 November 2020 karena menyimpang dari hukum, moralitas dan keadilan,” tutur deklarasi Parlemen Turki tersebut.
“Kami menyatakan bahwa mereka yang mengambil langkah permusuhan seperti itu terhadap negara kami dan negara saudara kami Azerbaijan dikutuk oleh parlemen kami dan bangsa kami tercinta,” tulis deklarasi itu, dilansir dari Anadolu.
Pada Rabu (25/11), Senat Prancis mengeluarkan resolusi, menyerukan pengakuan Nagorno-Karabakh sebagai sebuah republik.
Nagorno-Karabakh, juga dikenal sebagai Karabakh Atas, adalah wilayah yang diakui sebagai bagian dari Azerbaijan.
Wilayah itu diduduki oleh Armenia pada 1991 dan sejak saat itu konflik menyebabkan keretakan yang dalam dengan tetangganya Azerbaijan.
Bentrokan baru di wilayah itu meletus pada 27 September dan berakhir dengan gencatan senjata yang ditengahi Rusia enam pekan kemudian.[IZ]