ISLAMTODAY ID — Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan bahwa terdapat dua warga Indonesia (WNI) bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) Kapal MT Hankuk Chemi milik perusahaan Korea Selatan yang disita Pasukan IRGC Iran pada Senin (4/1/2021).
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah mengatakan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi telah memerintahkan Duta Besar Indonesia untuk Iran melakukan komunikasi dengan pihak terkait menanggapi nasib dua WNI tersebut.
Mengenai kondisi dan posisi dua WNI tersebut, Teuku Faizasyah mengaku belum mendapatkan informasi jelas.
“Saat ini masih ditunggu informasi tersebut,” ujar Teuku Faizasyah pada Selasa (5/1).
Dilansir dari Associated Press (AP), Pasukan Pengawal Revolusi Iran menyita Kapal MT Hankuk Chemi milik perusahaan Korea Selatan pada Senin (4/1).
Data satelit dari MarineTraffic.com menunjukkan kapal tanker itu berada di lepas pantai kota pelabuhan Iran, Bandar Abbas.
Kapal yang membawa bahan kimia itu melakukan perjalanan dari fasilitas petrokimia di Jubail, Arab Saudi ke Fujairah di Uni Emirat Arab (UEA).
Iran menuding kapal tersebut mencemari wilayah Teluk Persia dan Selat Hormuz.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan pun mendesak agar kapal tankernya dan sejumlah awak yang berkewarganegaraan Indonesia, Myanmar, Korea Selatan dan Vietnam untuk dibebaskan.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyatakan pihaknya mengirim unit anti-pembajakan di dekat Selat Hormuz, yang merupakan kapal perusak kelas 4.400 ton dengan sekitar 300 tentara.
Untuk diketahui koalisi 9 negara yang dipimpin Amerika Serikat (AS) dibentuk untuk mencegah Iran menyabotase atau menyita kapal-kapal internasional usai pergolakan pada 2019 di Selat Hormuz.
“(Seoul ingin) kerja sama erat antara pasukan anti bajak laut angkatan laut Korsel dan multinasional,” ujar Kemhan Korsel.
Selat Hormuz salah satu jalur perminyakan paling penting di dunia. Selat itu menjadi salah satu titik ketegangan antara AS dan Iran sejak tahun 2017 lalu.[IZ]