(IslamToday ID) – Uni Eropa menilai keputusan Israel untuk membangun 800 unit rumah di permukiman baru di wilayah pendudukan Tepi Barat bertentangan dengan hukum internasional. Langkah Israel itu juga dinilai merusak kemungkinan solusi dua negara.
“Uni Eropa juga menyerukan kembali kepada pemerintah Israel agar menghentikan proses penawaran untuk pembangunan permukiman baru di Givat Hamatos,” kata Juru Bicara Uni Eropa, Peter Stano seperti dikutip dari kantor berita Palestina, WAFA, Senin (18/1/2021).
Uni Eropa berulang kali meminta Israel untuk mengakhiri semua aktivitas permukiman dan membongkar pos-pos terdepan yang didirikan sejak 2001. Uni Eropa tetap memegang teguh bahwa langkah Israel tersebut ilegal menurut hukum internasional.
Dikatakan Stano, Uni Eropa meminta kedua belah pihak, Israel dan Palestina, untuk menghindari langkah sepihak yang bisa merusak solusi dua negara. Baginya, langkah yang ditempuh Israel itu kontraproduktif mengingat perjanjian Israel dengan sejumlah negara Arab.
Karena itu, ia meminta kepada pemerintah Israel untuk menarik keputusan pembangunan permukiman tersebut dan membangun kembali kepercayaan bagi semua pihak. Sehingga itu bisa mendorong terwujudnya negosiasi damai antara Israel dan Palestina.
Langkah Israel yang membangun 800 perumahan ilegal di Tepi Barat itu mengundang kecaman banyak pihak, termasuk di antaranya Arab Saudi. Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Saudi dengan keras menolak langkah tersebut.
Saudi menganggap langkah itu sebagai pelanggaran baru terhadap keputusan legitimasi internasional, ancaman bagi perdamaian, dan merusak upaya solusi dua negara.
Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dianggap sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, sehingga semua permukiman Yahudi di sana dinyatakan ilegal. Permukiman merupakan salah satu persoalan kunci yang menyebabkan proses perundingan damai Israel dan Palestina tidak kunjung terwujud.
Pihak Palestina menginginkan wilayah Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza menjadi kota-kota masa depannya ketika mereka merdeka kelak. Sementara, Israel terus berupaya menganeksasi wilayah-wilayah itu.
Sementara, Yordania juga mengecam keras langkah Israel yang akan membangun ratusan perumahan di wilayah Tepi Barat itu. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Dhaifallah Ali Al-Fayez mengatakan langkah Israel itu adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Secara tegas ia menolak dan mengutuk kebijakan permukiman ilegal, baik membangun atau memperluas permukiman, merampas tanah, dan menggusur warga Palestina. [wip]