ISLAMTODAY ID—Beijing menuduh Amerika Serikat menekan perusahaan-perusahaan China dan mengeluarkan ancaman pembalasan terselubung setelah Presiden Joe Biden pekan lalu memperluas daftar hitam perusahaan di mana orang Amerika tidak diizinkan untuk berinvestasi.
China telah mengeluarkan undang-undang baru untuk melawan sanksi asing.
UU ini diharapkan akan membangun pertahanannya terhadap meningkatnya tekanan AS dan UE atas perdagangan dan hak asasi manusia.
Menurut teks yang diterbitkan oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional ( NPCSC) , badan legislatif tertinggi China bahwa undang-undang Tiongkok termasuk “penolakan untuk mengeluarkan visa, penolakan masuk, deportasi … dan penyegelan, penyitaan, dan pembekuan properti individu atau bisnis yang mematuhi sanksi asing terhadap bisnis atau pejabat Tiongkok,”
Pembatasan dapat berlaku untuk anggota keluarga dari individu yang melanggar Beijing.
Undang-undang tersebut juga memungkinkan pengadilan negara untuk menghukum perusahaan yang mematuhi hukum asing, dan mengatakan bahwa bisnis atau orang di China tidak perlu mematuhi pembatasan asing.
“Undang-undang itu bertujuan untuk secara tegas menjaga martabat kedaulatan dan kepentingan inti negara dan menentang hegemoni Barat dan politik kekuasaan,” ujar juru bicara kementerian luar negeri Wang Wenbing dalam sebuah pengarahan, seperti dilansir dari TRTWorld, Jumat (11/6).
China telah lama mengeluhkan sanksi AS dan pembatasan perdagangan yang mempengaruhi perusahaan China.
Untuk diketahui, mereka menyebutnya sebagai penerapan ekstrateritorial hukum AS.
Biden telah meningkatkan kritik AS terhadap Beijing dalam beberapa bulan terakhir atas pencurian kekayaan intelektual, dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Hong Kong dan Daerah Otonomi Uighur Xinjiang.
Pekan lalu, Gedung Putih memperluas daftar hitam perusahaan Amerika yang dilarang berinvestasi karena hubungan perusahaan dengan militer Beijing.
Daftar 59 perusahaan China yang terlarang bagi investor AS mulai 2 Agustus termasuk telekomunikasi besar seperti China Mobile, perusahaan pengawasan video Hikvision, China Railway Construction Corp, dan China National Offshore Oil Corporation (CNOOC).
Upaya Perlawanan China
Undang-undang anti-sanksi China muncul ketika Biden mendorong pendekatan bersama untuk menahan China dengan sekutunya di pertemuan G7 yang bertemu pada akhir pekan di Inggris.
Proyek Biden yang bertujuan untuk “mendorong kembali pelanggaran dan paksaan ekonomi pemerintah China” telah mendapat dukungan dari Jepang, Korea Selatan, dan Australia, dan presiden AS sekarang berusaha untuk melibatkan para pemimpin Eropa.
Upaya penanggulangan baru terhadap sanksi yang menampar China adalah “tanggapan yang tepat” terhadap upaya AS untuk membentuk front bersama melawan Beijing, ungkap editorial di Global Times yang dikelola pemerintah.
“Itu akan bertindak sebagai pencegah yang kuat terhadap negara-negara yang menjatuhkan sanksi,” ujarnya.
“Kami tidak akan ragu untuk melawan kekuatan yang dengan arogan menantang kami dan akan terus memperkaya kotak peralatan hukum kami.”
(Resa/TRTWorld/Global Times)