ISLAMTODAY ID-Kepala misi Palestina ke Inggris mengatakan bahwa upaya untuk memindahkan kedutaan Inggris ke Yerusalem akan melanggar hukum internasional.
Kepala misi Palestina ke London telah mengecam janji baru-baru ini yang dibuat oleh Perdana Menteri Inggris Liz Truss kepada Perdana Menteri Israel Yair Lapid sebagai “tidak bermoral, ilegal, dan tidak bertanggung jawab.”
Reaksi marah itu disebabkan oleh sumpah Truss untuk “meninjau” lokasi kedutaan Inggris di Israel.
Diplomat Palestina, Husam Zomlot yang mengepalai misi ke Inggris dan menjabat sebagai penasihat Presiden Palestina Mahmoud Abbas, menyebutnya “sangat disayangkan” bahwa perdana menteri Inggris menggunakan pidatonya di PBB untuk “berkomitmen yang berpotensi melanggar hukum internasional.”
Awal pekan ini, Truss memberi tahu Lapid tentang “peninjauan lokasi saat ini” dari misi diplomatik Inggris ketika keduanya bertemu di sela-sela Majelis Umum PBB, kata Downing Street dalam sebuah pernyataan.
Lapid kemudian berterima kasih kepada perdana menteri Inggris karena “secara positif mempertimbangkan untuk memindahkan Kedutaan Besar Inggris ke Yerusalem” dalam sebuah tweet pada hari Kamis (22/9).
Berita itu memicu kemarahan otoritas Palestina.
“Setiap pemindahan kedutaan akan menjadi pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional [dan] tanggung jawab bersejarah Inggris,” ujar Zomlot dalam serangkaian tweet, seperti dilansir dari RT, Jumat (23/9).
Tindakan semacam itu akan merusak solusi dua negara dan mengarah pada peningkatan ketegangan di Yerusalem dan bahkan di Inggris sendiri, diplomat itu memperingatkan.
Pihak berwenang Inggris sejauh ini belum mengomentari waktu “peninjauan”.
Langkah serupa oleh AS di bawah presiden sebelumnya, Donald Trump, menyebabkan kejatuhan besar dalam hubungan dengan Palestina.
Otoritas Palestina berhenti menerima telepon dari Washington selama pemerintahan Trump setelah AS memindahkan kedutaan besarnya di Israel dari Tel Aviv, ibu kota yang diakui secara internasional, ke Yerusalem, yang dianggap negara itu sebagai ibu kota yang sah.
Konsulat AS di Yerusalem yang berfungsi sebagai kedutaan de facto Amerika untuk Palestina kemudian dimasukkan ke dalam kedutaan yang direlokasi sebagai Unit Urusan Palestina.
Langkah itu memicu kemarahan warga Palestina yang memandang Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara Palestina di masa depan.
Inggris, serta sebagian besar negara lain, telah mempertahankan kedutaannya di Tel Aviv sejauh ini.
Sampai saat ini, London telah menyatakan bahwa mereka hanya akan memindahkan misi diplomatik jika kesepakatan damai akhir antara Israel dan Palestina tercapai. Inggris juga memiliki konsulat di Yerusalem Timur.
(Resa/RT)