(IslamToday ID) – Pemerintah dan Kerajaan Malaysia sedang disorot setelah memberikan pengampunan kepada mantan Perdana Menteri Najib Razak yang terseret kasus korupsi pada Jumat (2/2/2024) lalu.
Seperti yang diketahui sebelumnya, dewan pengampunan yang dipimpin Raja Malaysia Sultan Ibrahim ini memutuskan untuk mengurangi separuh masa tahanan Najib Razak yang terlibat skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) .
Melalui kebijakan tersebut, Najib yang sebelumnya divonis 12 tahun penjara pada Agustus 2022 hanya akan menjalani 6 tahun kurungan.
Dengan demikian, ia diperkirakan akan menghirup udara bebas lebih cepat pada Agustus 2028 mendatang.
Keputusan ini pun menuai kecaman publik baik bagi pendukung maupun oposisi pemerintah.
Menanggapi kecaman dari semua kubu kepada pemerintah, Perdana Menteri Anwar Ibrahim pun buka suara.
Anwar Ibrahim membantah bahwa langkah pemerintah dan Kerajaan Malaysia terhadap kasus Najib Razak menunjukkan bahwa mereka melunak dalam mengatasi masalah korupsi.
“Isu yang diangkat adalah bahwa kami lemah dalam mengatasi korupsi, itu tidak benar,” kata Anwar Ibrahim dalam pertemuan dengan anggota Departemen Perdana Menteri (JPM) hari Selasa ini (6/2/2024).
Keseriusan Malaysia dalam menanggapi kasus korupsi menurut Anwar Ibrahim dibuktikan melalui proses peradilan Najib Razak yang terus berlanjut.
Anwar Ibrahim juga membantah tudingan Presiden UMNO Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi ikut campur mengenai keputusan terhadap Najib.
“Dia (Najib) atau partai memiliki hak untuk meminta Perdana Menteri dan Lembaga Pengampunan mempertimbangkan,” katanya.
Anwar mengatakan ada banyak hal yang harus diutamakan oleh Pemerintah Bersatu Malaysia, termasuk masalah ekonomi dan koordinasi gaji pegawai negeri.
Perdana Menteri mengatakan bahwa masalah tata kelola yang baik dan penekanan pada pemberantasan korupsi diterapkan secara komprehensif dan dalam administrasi hari ini, tidak ada posisi untuk mundur.[sya]