(IslamToday ID) – Francesca Albanese, pelapor khusus PBB mengenai hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina, tegaskan bahwa negara-negara yang terus mengirimkan senjata ke penjajah Israel di tengah perang di Gaza dapat disebut terlibat dalam kejahatan perang.
Albanese, yang termasuk di antara sekelompok ahli PBB yang mengeluarkan surat peringatan kepada negara-negara mengenai pengiriman senjata ke Israel, telah menyerukan penghentian ekspor senjata tersebut.
“Mengirimkan senjata ke Israel yang digunakan di Gaza akan melanggar hukum hak asasi manusia internasional dan mungkin termasuk dalam kejahatan perang”, kata Albanese di media sosial, dilansir Al Jazeera.
Selain di Gaza, Pasukan Israel telah menyerbu desa-desa, kota-kota besar dan kecil di Tepi Barat yang diduduki, menggeledah rumah-rumah dan bentrok dengan penduduk setempat yang menolak serangan tersebut.[sya]