(IslamToday ID) – Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Indonesia Jusuf Kalla (JK) mendukung usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurut JK, pihak tergugat tidak perlu khawatir terhadap rencana tersebut.
JK mengatakan penggunaan hak angket di parlemen bisa jadi momen klarifikasi atas berbagai tudingan kecurangan Pemilu. Dia meminta agar pihak-pihak tertuduh bisa menjalani proses hak angket tanpa khawatir.
Jika pihak tergugat khawatir, kata JK, hal tersebut justru bisa menjadi indikasi adanya kecurangan pada Pemilu 2024.
“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak ada apa-apa bisa jadi klarifikasi, kecuali ada apa-apa, tentu takut jadinya,” kata JK dalam keterangan resminya, Sabtu (24/2/2024).
JK menyampaikan penggunaan hak angket akan bermanfaat untuk semua pihak, khususnya partai-partai yang menggugat dan pemerintah beserta partai-partai pendukungnya sebagai tergugat. Jika memang tidak ada kecurangan, kata JK, proses tersebut bisa dilakukan untuk meluruskan berbagai isu yang akhir-akhir ini menjadi masalah.
“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak karena sekarang banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket, kalau memang tidak ada soal, itu bagus, sehingga menghilangkan kecurigaan,” ujarnya
Sebelumnya, usulan untuk menggulirkan hak angket disampaikan oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, kepada dua partai pengusungnya yang berada di DPR saat ini yaitu PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Hak angket adalah hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan menggunakan hak ini, menurut Ganjar, DPR bisa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu tahun ini.
Ganjar juga mendorong kubu capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk ikut menggunakan hak angket tersebut.
Menurut dia, dengan keterlibatan PDI Perjuangan, PPP, serta beberapa partai pengusung Anies-Muhaimin di DPR yakni NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat diloloskan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.
Gayung bersambut, partai politik (parpol) Koalisi Perubahan yakni NasDem, PKS, dan PKB sepakat dengan calon presiden atau capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo terkait hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim usai rapat rutin tiga sekjen parpol koalisi perubahan yang dihadiri Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi serta Sekjen PKB Hasanuddin Wahid di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
“Semangat kami sebagai satu kesatuan yang utuh, tiga partai yang solid berkoalisi, semangat kami seperti semangat yang disampaikan Pak Anies, kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket. Jadi posisi kami data sudah siap hal-hal kecilnya sudah siap, tinggal menunggu tindak lanjutnya,” kata Hermawi.
Hermawi menyebut NasDem dan dua partai koalisi AMIN telah siap dan bahkan telah mengantongi data yang akan menjadi bukti dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024. Namun, kata dia, pihaknya akan menunggu terlebih dulu tindak lanjut dari PDIP.
“Jadi posisi kami data sudah siap, hal-hal kecil sudah siap tinggal menunggu tindak lanjutnya. Kawan-kawan PDIP sebagai partai terbesar, sebagai inisiator bagaimana lanjutnya” jelasnya.(hzh)