(IslamToday ID) – Dalam beberapa hari mendatang Amerika Serikat (AS) mulai memberlakukan sanksi baru terhadap Iran termasuk mengenai program rudal dan drone-nya.
“Dalam beberapa hari mendatang, Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi baru yang menargetkan Iran, termasuk program rudal dan drone serta sanksi baru terhadap entitas yang mendukung Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) dan Kementerian Pertahanan Iran,” kata Penasihat kemanan Nasional AS Jake Sullivan seperti dikutip dari Sputnik, Kamis (18/4/2024).
Sullivan menambahkan bahwa Amerika Serikat juga akan terus memperkuat dan memperluas integrasi sistem peringatan dini pertahanan udara dan rudal di seluruh Timur Tengah.
Selain memberlakukan sanksi babru, DPR AS juga telah mencoret dana pembiayaan untuk Iran dalam Undang-undang yang disahkan pada Senin (14/4/2024).
Kebijakan tersebut diambil sebagai buntut serangan yang dilakukan Iran terhadap Israel pada Sabtu (13/4/2024) malam lalu.
Anggota DPR mengesahkan undang-undang Tidak Ada Pembiayaan AS untuk Iran dengan hasil 294 suara mendukung dan 105 menentang.
“DPR sangat berpihak pada Israel, dan harus ada konsekuensi atas serangan yang tidak beralasan ini,” kata Pemimpin Mayoritas DPR AS Steve Scalise dalam pernyataannya, mengutip antara, Rabu (17/4/2024).