(IslamToday ID) – Amerika Serikat akan memberikan sanksi kepada unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Tepi Barat.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengisyaratkan langkah tersebut. Blinken, tanpa memberikan rincian, mengatakan departemennya sedang melakukan penyelidikan berdasarkan undang-undang yang melarang pengiriman bantuan militer ke unit keamanan asing yang melanggar hak asasi manusia tanpa mendapat hukuman.
“Saya pikir cukup adil untuk mengatakan bahwa Anda akan segera melihat hasilnya. Saya telah membuat Keputusan. Anda bisa berharap untuk melihatnya dalam beberapa hari ke depan,” lanjutnya seperti dikutip dari CNA, Senin (22/4/2024).
Terpisah, Situs web Axios, mengutip tiga sumber AS yang mengetahui masalah ini melaporkan pada hari Sabtu bahwa Blinken diperkirakan akan mengumumkan sanksi terhadap batalion ultra Ortodoks Netzah Yehuda milik tantara yang diduga melakukan pelanggaran HAM dalam beberapa hari.
Dikatakan bahwa sanksi tersebut akan melarang unit tersebut menerima bantuan atau pelatihan militer AS.
Rencana sanksi tersebut mendapat tanggapan berupa kemarahan dari Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu.
“Dalam beberapa minggu terakhir, saya telah berupaya menentang penerapan sanksi terhadap warga Israel, termasuk dalam percakapan saya dengan pejabat senior pemerintah Amerika,” tulisnya pada Sabtu malam di platform media sosial X.
“Pada saat tentara kita sedang melawan monster teror, niat untuk menjatuhkan sanksi pada unit di IDF adalah sebuah absurditas dan moral yang rendah. Pemerintah yang saya pimpin akan bertindak dengan segala cara melawan tindakan ini,” lanjutnya.
Sebelumnya, pada akhir tahun 2022, Departemen Luar Negeri mengarahkan staf kedutaan di Israel untuk menyelidiki dugaan pelanggaran di Tepi Barat yang dilakukan oleh batalion ultra Ortodoks Netzah Yehuda milik tentara.
Itu termasuk insiden pada bulan Januari 2022 di mana seorang warga Amerika Palestina berusia 78 tahun meninggal karena serangan jantung setelah ditahan. [ran]