(IslamToday ID) –Pemerintah Ukraina membekukan semua layanan konsuler bagi warga pria dengan usia militer yang berada di luar negeri.
Artinya bagi pria Ukraina berusia 18 hingga 60 tahun harus kembali ke negaranya untuk memperbarui paspor atau dokumen mereka. Atau mereka dipanggil paksa pulang ke negerinya.
Langkah ini dilakukan sebagai awal dari program wajib militer untuk merekrut tentara guna memerangi Rusia.
Media Ukraina, Strana memberitakan, surat pembekuan layanan konsuler tersebut diteken oleh Wakil Menteri Luar Negeri Pertama Andrei Sibiga.
Kebijakan tersebut berlaku hingga klarifikasi lebih lanjut diterima mengenai prosedur penerapan ketentuan Hukum Ukraina tentang Penguatan Mobilisasi yang diundangkan pada 17 April dan akan mulai berlaku pada bulan Mei.
Media Zerkalo Nedeli mengabarkan, para pejabat tinggi Ukraina telah berulang kali menyatakan keinginannya untuk membawa pengungsi usia militer kembali ke negaranya.
Beberapa negara Uni Eropa, seperti Jerman, Austria, Hongaria, dan Republik Ceko, yang merupakan salah satu negara tujuan utama warga Ukraina yang melarikan diri dari konflik, secara eksplisit menolak gagasan untuk menangkap dan memulangkan pengungsi Ukraina.[sya]