CILACAP, (IslamToday ID) – Dua napi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jateng meninggal dunia karena sakit. Mereka adalah napi kasus narkoba dan kasus terorisme.
“Dua napi yang meninggal karena sakit berinisial RN (21) yang merupakan napi kasus terorisme penghuni LP Pasir Putih, Nusakambangan, dan AZ (28) yang merupakan terpidana mati kasus narkoba penghuni LP Batu, Nusakambangan,” kata Kepala LP Batu, Erwedi Supriyatno, Selasa (15/10/2019).
AZ merupakan terpidana mati kasus narkoba pindahan dari Aceh yang menghuni LP Kelas I Batu sejak 30 Mei 2019. Menurutnya, AZ yang diketahui sakit segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. “Kondisinya sempat membaik. Namun, tadi sekitar pukul 06.30 WIB, dia dilaporkan meninggal dunia,” katanya.
Terkait dengan meninggalnya napi kasus terorisme berinisial RN, Erwedi mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologinya, karena yang bersangkutan merupakan penghuni LP Pasir Putih, Nusakambangan.
Berdasarkan informasi dari Sub Bagian Humas Polres Cilacap, napi kasus terorisme atas nama Reza Nurjamil (RN) alias Icang dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (13/10/2019) pukul 14.20 WIB.
Sebelum meninggal dunia, RN pada Minggu (13/10/2019) pukul 02.00 WIB mengeluh sakit di bagian dada dan sesak napas, sehingga oleh petugas jaga malam dan petugas medis LP Pasir Putih dirujuk ke RSUD Cilacap dengan pengawalan petugas Kepolisian Subsektor Nusakambangan.
Setelah menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat RSUD Cilacap, RN pada pukul 11.45 WIB dipindahkan ke Ruang Dahlia untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Saat petugas LP memeriksa kondisi RN pada pukul 14.00 WIB, napi asal Tasikmalaya, Jawa Barat itu dalam kondisi tidak bernapas, sehingga kejadian tersebut dilaporkan kepada tim medis RSUD Cilacap. Akhirnya RN dinyatakan meninggal dunia akibat gagal jantung pada pukul 14.20 WIB. []
Sumber: Detik