DEMAK, (IslamToday ID) – Siswa madrasah bakal mendapatkan pengetahuan sejarah yang kurang utuh jika materi tentang khilafah dan perang (jihad) harus dihapuskan dari pelajaran.
Hal ini ditegaskan oleh Indah, salah satu guru Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) di Madrasah Tsnawiyah
(MTs) Qodiriyah, Desa Harjowinangun, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Jateng saat dikonfirmasi
perihal rencana penghapusan konten khilafah dan perang jihad dari mata
pelajaran (mapel) di madrasah.
Menurutnya, materi tentang khilafah dan jihad itu tetap
harus ada dan jangan dihapuskan. Sejarah itu merupakan rentetan peristiwa yang
lampau dan harus dipahami oleh para siswa sebagai sebuah pengetahuan dalam
kurikulum pembelajaran.
Dalam konteks materi pembelajaran bagi siswa di lingkungan madrasah, tentunya masih bisa dipilah mana saja konten yang baik dan bisa diikuti dan mana yang tidak baik (buruk).
“Kalau memang konten
atau mateteri khilafah dan jihad itu kurang relevan atau kurang baik, kita
sebagai pengampu mapel SKI pun akan menekankan agar jangan ditiru dan harus
ditinggalkan,” ujarnya, Senin (9/12/2019).
Menurut Indah, sejarah itu harus diberikan secara utuh
sehingga siswa akan tahu apa saja peristiwa masa lalu dan sejarah yang pernah
terjadi dalam perkembangan kebudayaan atau peradaban Islam.
Materi tentang sejarah, apalagi tentang perkembangan Islam, tidak bisa diberikan sepotong-sepotong dan harus diberikan secara utuh sebagai pembelajaran. Sebab, jika diberikan secara lengkap justru akan membantu siswa memahami sejarah itu dengan benar. Oleh karena itu, pengetahuan sejarah harus disampaikan apa adanya.
“Kalau saya berpendapat seperti itu, mungkin guru atau tenaga kependidikan lainnya punya pendapat dan alasan yang lain soal rencana penghapusan materi khilafah dan jihad tersebut,” ujar Indah.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) berencana menghapus konten khilafah dan jihad dalam mata pelajaran fikih. Hal ini menuai reaksi yang beragam dari berbagai kalangan. Bahkan wakil rakyat pun bereaksi dengan rencana ini, tak terkecuali Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) yang dengan tegas menolak apa yang menjadi keinginan Kemenag tersebut.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Ahmad Umar mengatakan, materi khilafah di madrasah tidak dicabut, tapi pembahasannya dimasukkan dalam mata pelajaran (mapel) SKI. Sebelumnya, pembahasan tentang khilafah masuk dalam mata pelajaran fikih. (wip)
Sumber: Republika.co.id