JAKARTA, (IslamToday ID) – Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah melontarkan kritik terkait rencana kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Fahri mempertanyakan komitmen
Presiden Jokowi yang sebelumnya tegas terkait visi misi yang dicanangkan dalam
periode kedua pemerintahannya.
“Pertanyaan saya, bagaimana presiden yang sama mengambil dua keputusan yang
berbeda? Katanya enggak ada visi menteri? Yang ada hanya visi presiden. Nah presiden
kan sama?” kata Fahri di akun Twitternya, Jumat (13/12/2019).
Dalam rencana menteri termuda Jokowi ini, UN akan diubah menjadi asesmen kompetensi minimum yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa atau literasi, matematika atau numerasi, dan penguatan pendidikan karakter. Perubahan ini akan dilakukan di tahun 2021.
Namun menurut Fahri, perubahan sistem itu tidak bisa dilakukan
secara buru-buru. “Metode mengubah kebijakan negara itu tidak bisa seperti metode sopir bajaj
memutar arah. Lebih mirip seperti metode pindah rel pada kereta api,” jelasnya.
“Yang harus disiapkan
adalah aturannya dulu. Rel adalah aturan, perubahan aturan harus disampaikan
kepada publik. Gitu!” tandasnya.
Ketua DPR RI, Puan Maharani juga turut berkomentar terkait dengan kebijakan kontroversial Nadiem Makarim. Tegas ia tidak sejalan dengan kebijakan penghapusan UN.
Puan meminta Nadiem tidak buru-buru menerapkan sebuah kebijakan. Sebuah kebijakan tidak boleh sampai merugikan
siswa dan orangtuanya, serta mengabaikan peningkatan kualitas guru Indonesia.
“Jangan terburu-buru, kita lihat, dan jangan sampai merugikan anak murid,
kemudian siswa juga orangtuanya, dan yang pasti kualitas guru itu yang harus
ditingkatkan,” kata Puan, Kamis (12/12/2019).
Puan mempertanyakan apakah publik bisa memahami apa yang dipikirkan Nadiem
terkait kebijakan tersebut. Ia yakin kebijakan penghapusan UN belum dipahami secara utuh oleh masyarakat.
Ia pun meminta Nadiem
menjelaskan lebih rinci kepada publik, karena hingga saat ini masyarakat baru
sebatas membaca berdasarkan informasi yang disiarkan lewat media massa.
Kemudian, lanjut Puan, apa dasar nilai yang akan digunakan
oleh siswa dalam melanjutkan pendidikan ke tingkat
selanjutnya.
“Yang harus kita
lihat atau kita tanyakan kepada Mendikbud itu, apa kriterianya untuk kelulusan
anak di SMA atau SMP atau SD? Dari tingkatan itu, kalau nggak ada UN, kemudian
kalau mau masuk ke perguruan tinggi itu kita akan menggunakan apa?” tanya Puan. (wip)
Sumber: Rmol.id, Detik.com