JAKARTA, (IslamToday ID) – Pemerintah akan membentuk sebuah provinsi baru untuk kawasan ibukota negara seluas 256.000 hektare. Kawasan ibukota yang baru nanti akan terpisah dari provinsi saat ini, yakni Kalimantan Timur.
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bapppenas) Suharso Monoarfa, di dalam lahan provinsi baru akan ada kawasan pemerintahan terbatas seluas 56.000 hektare yang di dalamnya terdapat Istana Kepresidenan, gedung-gedung kementerian/lembaga, dan instansi pemerintahan lainnya.
“Kawasan pemerintahan seluas 56.000 hektare dipimpin oleh city manager. Di luar kawasan ini adalah kawasan otonomi berbentuk provinsi,” katanya, Selasa (17/12/2019).
Suharso menambahkan pembentukan provinsi otonom yang baru akan dikecualikan dari aturan perundang-undangan mengenai pembentukan provinsi baru yang saat ini berlaku. Menurut UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda yang mengatur tata cara pembentukan daerah baru, disebutkan bahwa pembentukan provinsi harus memenuhi syarat fisik 5 kabupaten/kota di dalamnya.
Selanjutnya, ujar Suharso, pemerintah akan membentuk Badan Otorita Pembangunan Ibukota Baru melalui Peraturan Presiden (Perpres). Nantinya, jabatan Kepala Badan Otorita Pembangunan IKN akan setingkat dengan menteri. Badan otorita inilah yang nantinya akan merumuskan mekanisme pengangkatan city manager untuk kawasan khusus ibukota tanpa melalui Pilkada langsung.
Suharso juga memastikan bahwa sumber pembiayaan ibukota baru tidak hanya mengandalkan APBN, namun juga sumber pembiayaan lain termasuk investasi.
Sementara, untuk pembangunan infrastruktur dasar ibukota baru, akan dimulai pada tahun 2020. “Jadi, purwarupa (rupa awal) kota itu kita lagi bicarakan, tetapi dalam timeline yang dibuat mudah-mudahan pada tahun 2021 kita sudah bisa groundbreaking,” kata Suharso, Senin (16/12/2019).
Menurutnya, pembangunan infrastruktur dasar dalam zona ibukota baru seperti jalan nasional dapat dimulai pada semester pertama 2020. Ia menjelaskan bahwa kehadiran ibukota baru tidak hanya memberi nilai tambah bagi Kalimantan, tetapi bersifat merata di seluruh Indonesia.
Dalam rapat terbatas bertopik “Persiapan Pemindahan Ibukota”, Presiden Jokowi meminta perpindahan ibukota bukan hanya memindahkan bangunan pemerintahan, melainkan juga harus mencakup kehidupan ekonomi dan pendidikan hingga pusat riset dan inovasi.
Pembangunan itu bertujuan mendorong transformasi ekonomi Indonesia di luar Pulau Jawa. Jokowi menjelaskan pembangunan ibukota harus memperhatikan perpindahan basis ekonomi menuju ekonomi cerdas. Perpindahan ibukota juga diharapkan menandai proses transformasi produktivitas, kreativitas, dan industri nasional. (wip)
Sumber: Republika.co.id