JAKARTA, (IslamToday ID) – Komisi VI DPR RI berencana membentuk panitia khusus (Pansus) untuk investigasi dugaan kasus mega korupsi perusahaan asuransi milik BUMN PT Jiwasraya.
Pembentukan Pansus bertujuan untuk membantu pihak
Kejaksaan Agung (Kejagung)
dalam proses investigasi.
Adanya Pansus Jiwasraya ini masih menuai pro dan
kontra, lantaran secara tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan Kejagung
akan melakukan penyelidikan sendiri tanpa bantuan lembaga manapun.
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan hampir seluruh anggota Komisi VI menyetujui pembentukan Pansus Jiwasraya.
Merespons langkah DPR untuk membentuk Pansus Jiwasraya, pakar ekonomi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo mengatakan parlemen memiliki kewenangan dan sekaligus kewajiban moral membongkar kasus Jiwasraya. “Mereka bisa membentuk Pansus, tapi bisa juga dikejar terus di Komisi VI,” kata Dradjad, Senin (30/12/2019).
Pansus Jiwasraya
diklaim efektif oleh anggota Komisi VI dalam mengungkap kasus gagalnya
pembayaran nasabah JS Saving Plan oleh Jiwasraya. Namun, menurut
Dradjad, efektif atau tidaknya tergantung dari seberapa serius anggota dewan
menguliti kasus mega korupsi yang menelan angka hampir Rp 14 triliun itu.
“Bisa efektif, bisa
juga hanya bla bla. Itu tergantung apakah teman-teman di DPR punya niat serius
dan bisa dipercaya untuk membongkarnya. Atau mereka hanya melakukan political window dressing, ikut-ikut window dressing-nya Jiwasraya,” tandasnya
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ternyata diketahui pernah mengalami pergantian jabatan Direktur Utama sampai tiga kali sepanjang 2018.
Dirut Hendrisman Rahim berakhir masa jabatannya di
Januari 2018. Ia menjabat Dirut Jiwasraya sejak 15 Januari 2008 hingga 19
Januari 2018.
Setelah Hendrisman, Muhamad Zamkhani ditunjuk
untuk menggantikannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut per 19 Januari 2018.
Namun, pada 18 Mei 2018 Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode
2014-2019, Rini Soemarno, menunjuk Asmawi Syam sebagai Dirut.
Selang lima bulan, yaitu 5 November 2018, Kementerian BUMN menunjuk Hexana Tri Sasongko untuk menggantikan Asmawi dari jabatan Dirut Jiwasraya.
Dengan kondisi
perusahaan yang tengah sekarat, pergantian posisi Dirut sesingkat itu dinilai
banyak pihak cukup mengherankan.
Namun, pengamat BUMN sekaligus Kepala Lembaga Manajemen FEB
UI, Toto Pranoto menilai bahwa pergantian direksi hingga tiga kali wajar saja. “Jadi gonta-ganti direksi saya kira itu hal yang wajar saja. Karena masalah
yang dialami Jiwasraya sedemikian rumit, dan besar sekali,” kata Toto, Minggu (29/12/2019).
Malahan pergantian itu bisa membantu membuka kinerja pejabat
sebelumnya sepanjang 2008 sampai 2017. “Justru mengungkap borok-boroknya. Jadi kalau ditanya siapa yang paling
bertanggung jawab ya pihak-pihak di 2008 sampai 2017. Sampai kemudian terjadi
pergantian direksi,” terang Toto.
Ia juga menyoroti kinerja pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah di periode 2008 sampai 2017.
“Tapi mungkin tidak disalahkan sendiri, karena mungkin otoritas pengawasannya (OJK) termasuk Kementerian BUMN saat itu tidak terlalu kuat dalam proses pengawasan. Sehingga manipulasi-manipulasi yang dilakukan tidak terdeteksi,” ujarnya. (wip)
Sumber: Rmol.id