JAKARTA, (IslamToday ID) – Menko Polhukam Mahfud MD meminta kasus ASABRI tidak
diributkan di kantornya lagi. Sebab kasus dugaan korupsi tersebut sudah
ditangani pihak kepolisian.
“Apa namanya (ASABRI)
nggak usah diributkan di kantor Kemenko Polhukam lagi. Itu diributkan di
polisi karena sudah ditangani polisi,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat,
Jumat (17/1/2020).
Ia kemudian membandingkan kasus ASABRI dengan
Jiwasraya. Menurutnya, modal yang terdapat di Jiwasraya sudah habis tapi untuk ASABRI
sebagian modal tersisa.
“Nanti tunggu
polisi saja. Jadi begini,
Jiwasraya tuh punya modal sekian, itu habis sekian, malah utangnya
banyak. Itu Jiwasraya. ASABRI itu punya modal sekian habis sekian, jadi masih ada
sisanya ini. Tapi yang habis ini juga harus diselidiki polisi karena itu terjadi
penurunan pada tahun 2018 ke 2019,” jelas Mahfud.
Menurutnya, polisi harus mempunyai tanggung jawab moral untuk
mengusut kasus ASABRI. Polri harus melindungi pengguna ASABRI yang merupakan
anggotanya sendiri.
“Kalau sekarang
masih diperiksa polisi. Dan sekarang polisi memang harus merasa
bertanggung jawab secara moral atas itu. Karena dari 940 atau 980 prajurit TNI/Polri 600-nya itu
Polri. Sehingga Polri juga harus melindungi warganya,” tuturnya.
Mahfud menyerahkan
penanganan kasus ini ke polisi. Ia menyebut dirinya ingin pemerintahan
berjalan dengan stabil.
“Saya hanya ingin
tahu kasusnya, sekarang kasus
itu sudah saya punya, sudah saya sampaikan ke saudara-saudara. Nanti tanya polisi saja ya. Saya
sudah tahu angkanya, tapi biar nanti
polisi yang menangani memeriksa keanehan-keanehan itu. Itu yang terpenting. Tugas Menko kan itu
yang tadinya tenggelam ditimbulkan, yang tadinya terlalu tinggi rendahkan, sehingga jalannya pemerintah ini stabil,” jelas Mahfud.
Meski keuangan ASABRI
merosot, Mahfud menyebut ASABRI dapat menjamin para prajurit. Ia mengimbau para
prajurit tidak khawatir.
“Uangnya ASABRI itu
merosot tajam, tetapi
likuiditasnya masih bisa menjamin para prajurit TNI dan Polri itu, jangan khawatir. Tetapi
pemerosotan yang tidak wajar ini tetap diusut sekarang oleh Polri, dan saya sebagai Menko akan ada ngikuti ini, titik.
Jadi prajurit jangan gundah, biasa-biasa sajalah,” tuturnya.
PT ASABRI (Persero) sedang menjadi sorotan setelah Mahfud MD menyebut adanya
dugaan korupsi di atas Rp 10 triliun. Sejumlah permasalahan pada asuransi yang
mengelola dana anggota TNI ini pun perlahan muncul ke permukaan. Masalah
tersebut salah satunya terkait kesalahan dalam mengelola investasi.
Kasus dugaan penyimpangan ASABRI itu diselidiki oleh Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono meminta publik menunggu perkembangan penyelidikan yang sedang dilakukan. (wip)
Sumber: Detik.com, Rmol.id