JAKARTA, (IslamToday ID) – Peneliti dan pengamat politik Center for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai para menteri yang telah terpilih dalam kabinet pemerintahan sebaiknya melepas jabatan yang melekat di partai. Hal tersebut penting untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan di kemudian hari.
“Menurut saya sebaiknya secara etika para menteri yang berasal dari partai politik memang sebaiknya harus memilih, jika fokus menjadi menteri tentu dengan melepaskan jabatan di partai politiknya,” ujar Arya, Minggu (19/1/2020).
Pernyataan itu disampaikan terkait Menteri Hukum
dan HAM Yasonna Laoly yang mendapat kritikan dari sejumlah pihak setelah hadir dalam
konferensi pers PDIP menindaklanjuti OTT KPK dalam kasus dugaan suap PAW kader mereka.
Namun, belakangan Yasonna mengklarifikasi hal tersebut dengan
menyebut bahwa kapasitasnya pada acara itu bukan sebagai Menkumham, melainkan
sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan. Ia diminta untuk mengumumkan pembentukan tim hukum terkait kasus dugaan suap yang
menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku.
“Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP-nya
membentuk tim hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya. Tim
hukum koordinatornya Pak Teguh Samudra,” kata Yasonna, Jumat (17/1/2020).
Menurut Arya, adanya menteri yang tetap aktif pada jabatan
struktural di partai menimbulkan potensi adanya konflik kepentingan. Hal tersebut juga akan merepotkan menteri yang bersangkutan. Dalam kasus
Yasonna, ia akan menjalankan tugas-tugas sebagai ketua bidang hukum PDIP pada saat harus menjalankan tugas kementeriannya.
Arya mengatakan sikap itu juga akan menimbulkan persepsi
publik yang negatif terkait profesionalitas kabinet.
Pada akhirnya, sikap para menteri yang seperti ini juga akan
merugikan Presiden Jokowi. Ia pun berharap Jokowi memiliki peraturan untuk menterinya agar bisa
profesional menjalankan tugas pemerintahan.
“Sebaiknya presiden punya kebijakan khusus untuk meminta
menteri-menteri tersebut bekerja profesional sebagai pejabat publik. Ini untuk
menghindari konflik kepentingan seperti ini,” ujar Arya.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule menilai kehadiran Yasonna bisa dibilang aneh.
Apalagi, Tim Hukum PDIP langsung tancap gas melapor ke Dewan Pengawas KPK pasca
penyidik KPK gagal masuk ke Kantor DPP PDIP. “Ini aneh. Tertangkap suap, lapor Dewas,” ujarnya, Senin (20/1/2020).
Kehadiran Yasonna dalam jumpa pers dianggap Iwan
sebagai hal yang lucu. Ini lantaran menteri yang seharusnya mengurus hajat
hidup orang banyak, justru harus sibuk mengurusi kasus dugaan suap kadernya. “Kacaunya, menteri hukum ini bisa dianggap lakukan obstruction of justice,” kata Iwan.
Obstruction
of justice atau tindakan merintangi
penanganan perkara, sambungnya, bisa dikenakan lantaran Kemenkumham membawahi
Ditjen Imigrasi. (wip)
Sumber: Republika.co.id, Rmol.id