JAKARTA, (IslamToday ID) – Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui pengacaranya Tony Akbar Hasibuan mengaku telah menyerahkan bukti setoran pengembalian uang sebesar 15.000 dolar Singapura kepada penyidik KPK.
“Mas WS (Wahyu Setiawan) menyerahkan bukti setoran pengembalian uang yang diterima 17 Desember (2019) itu 15.000 dolar Singapura, dikonversi menjadi Rp 154 juta,” katanya, Sabtu (15/2/2020).
Tony menyatakan, uang yang dikembalikan kliennya tersebut sama seperti yang sempat dirilis oleh KPK perihal barang bukti saat pengumuman para tersangka dalam kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 pada tanggal 9 Januari 2020 lalu.
“Jadi duit ini sama dengan duit di konferensi pers KPK yang sebut Rp 200 juta. Sebenarnya faktanya 15.000 dolar Singapura, tetapi mungkin perkalian KPK anggapnya itu Rp 200 juta,” ujarnya.
Ia menjelaskan sebenarnya Wahyu sempat menolak pemberian uang tersebut dari orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina (ATF). “Jadi duit ini yang ketemu di (Mal) Pejaten Village. Duit itu sebenarnya mau dikasih ke Pak WS lebih dari 15.000 dolar Singapura tetapi dia tolak. Tetapi dipaksa terus, suruh ambil. Akhirnya Pak WS bilang ‘ya sudah saya ambil tetapi saya pinjam’. Begitu bahasanya Pak WS. Jadi, 15.000 dolar Singapura itulah yang diambil dari Tio,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa mengonfirmasi lebih lanjut soal pengembalian uang dari Wahyu tersebut. “Kalau tentang itu, kami mohon maaf perlu konfirmasi terlebih dahulu ke teman-teman penyidik. Jadi nanti akan saya infokan lebih lanjut,” katanya.
Terkait keberadaan kader PDIP, Harun Masiku, KPK berpesan agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami berharap yang bersangkutan sukarela menyerahkan diri. Datanglah baik-baik ke KPK, kami akan sambut. Kan cuma diperiksa, pertanggungjawabkan perbuatan itu,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Menurutnya, hingga kini pihaknya belum mendapatkan informasi terkini dari tim di lapangan terkait perkembangan Harun. Ia berharap Harun membaca, mendengar, serta melihat pemberitaan yang sedang berkembang terkait perburuannya.
“Terus terang saya nggak dapat informasi itu. Kami tetap mencari, dan kami berharap yang bersangkutan mudah-mudahan mendengar berita, pemberitaan dari teman-teman,” ucapnya.
Alex menegaskan untuk pencarian Harun yang sudah berjalan sebulan lamanya, KPK telah melakukan berbagai upaya untuk dapat menangkap politisi PDIP tersebut. Upaya KPK diantaranya dengan meminta bantuan Polri. Kemudian mengajukan nama Harun Masiku dalam DPO, serta mencegahnya ke luar negeri. Namun memang, upaya tersebut hingga saat ini belum membuahkan hasil.
Belakangan, KPK dikabarkan sudah mendeteksi keberadaan Harun. Namun, Alexander enggan membeberkan lokasi terkini Harun. Alex menekankan pada prinsipnya, KPK sudah membentuk tim untuk menangkap Harun.
“Itu yang tidak bisa saya sampaikan. Yang jelas kita sudah memerintahkan, sudah membentuk satgas untuk mencari yang bersangkutan,” ujarnya. (wip)
Sumber: Detik.com, Republika.co.id