JAKARTA, (IslamToday ID) – Jumlah pasien positif virus corona terus bertambah. Begitu juga dengan sebaran daerah yang terjangkit semakin meluas. Setelah usulan lockdown secara nasional tak digubris pemerintah, kini muncul usulan adanya lockdown parsial atau mengunci sebagian daerah yang berpotensi sebaran corona tinggi.
Pemerintah sendiri menginformasikan bahwa per Minggu (15/3/2020) ada penambahan 21 kasus positif corona. Jadi totalnya menjadi 117 orang yang positif corona.
“Per hari ini, dari lab yang saya terima pagi ya, hari ini kita dapatkan 21 kasus baru. Di mana 19 di antaranya di Jakarta, 2 di Jawa Tengah,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan corona di kompleks Istana Negara, Minggu (15/3/2020).
Kasus yang di Jakarta merupakan hasil pengembangan dari tracking kontak kasus sebelumnya. Yuri mengatakan data pasien positif corona ini akan diserahkan ke Dinkes daerah masing-masing domisili pasien.
“Dokter pun harus menyampaikannya ke Dinkes setempat, karena ini penting dalam konteks untuk tracking,” kata Yuri.
Menurutnya, sejauh ini setidaknya ada delapan daerah di Indonesia yang telah terjangkit corona, mulai dari Jakarta hingga Manado (Sulawesi Utara).
“Kalau kita lihat penyebarannya, sekarang sudah melebar. Jakarta, Jawa Barat termasuk di Bandung, Tangerang. Jawa Tengah di Solo dan Yogyakarta, di Bali, di Manado, di Pontianak,” ujar Yuri.
Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah ini bisa kian meningkat. Apalagi dengan pesatnya kenaikan angka kasus corona yang terus bertambah. “Di beberapa tempat lain yang sedang kita tracking, karena kita belum menemukan posisi yang sebenarnya di mana,” ujarnya.
Tracking pendeteksian virus corona di berbagai wilayah di Indonesia harus dilakukan dengan cepat. Pasalnya, ada juga pemerintah daerah yang “kebobolan” dan baru mengetahui ada warganya terkena corona setelah pasien positif corona tersebut meninggal dan menjadi fokus nasional seperti Bali.
Hal ini diindikasikan karena pemerintah pusat belum pernah mengumumkan lokasi pasien positif virus corona, sejak dua kasus pertama di Depok, Jawa Barat awal Maret lalu.
Karenanya, Yuri mengatakan pemerintah akan merilis data terkait kasus corona di situs resmi dan akan ditautkan pada situs Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), lembaga yang ditunjuk Presiden Jokowi mengomandoi satgas percepatan penanganan corona.
Rekomendasi WHO
Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana mengatakan Indonesia harus benar-benar mengambil langkah serius soal penanganan corona. Lockdown perlu dilakukan, dimulai di Bali, Batam, dan Jakarta.
Putu mengatakan pemerintah perlu memperhatikan dan menindaklanjuti secara serius rekomendasi WHO terkait penanganan penyebaran corona.
Rekomendasi yang disampaikan melalui surat Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus kepada Presiden Jokowi, salah satunya soal peningkatan penetapan status menjadi darurat nasional.
“Rekomendasi dari WHO ini, menurut saya, sebaiknya segera ditindaklanjuti menjadi darurat nasional, mengingat perkembangan kasus corona di Indonesia tiap hari semakin meningkat. Pemerintah jangan menunggu wabah ini menjadi seperti efek bola salju, yang bergulir dari kecil dan akan terus membesar, ini seperti fenomena gunung es,” katanya, Minggu (15/3/2020).
“Jadi, saat ini waktu terus berjalan, jadi pemerintah tidak usah bingung dan gagap, segera ambil sikap berlakukan lockdown nasional selama beberapa pekan untuk menekan penyebaran virus corona ini,” tambahnya.
Putu menambahkan saat ini Indonesia harus melakukan kerja sama secara menyeluruh dengan WHO dalam menangkal penyebaran pandemi corona dengan menunjukkan komitmen yang tinggi untuk ikut terlibat dalam menjaga keamanan kesehatan dunia global health security. Mengingat negeri ini mempunyai jumlah populasi penduduk terbanyak keempat di dunia.
Wakil ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) ini juga melihat Amerika Serikat, Saudi Arabia, dan Italia telah melakukan lockdown atau pembatalan berbagai kegiatan mereka dengan menutup sekolah dan tempat keramaian. Indonesia didorong melakukan hal serupa.
Penanganan Terintegrasi
Presiden PKS Mohammad Sohibul Iman mendesak pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan mengunci akses masuk negara atau lockdown. Tapi secara sebagian atau parsial di daerah yang berpotensi sebaran tinggi.
“Saya berharap Presiden Joko Widodo segera melakukan mitigasi dengan cepat dengan menetapkan lockdown parsial, khususnya untuk daerah-daerah yang sudah terpapar Covid-19,” katanya.
Lockdown parsial penting untuk melokalisasi penyebaran, sehingga tidak meluas ke daerah lain. Kebijakan ini merupakan wewenang penuh pemerintah pusat. Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota tidak berwenang sekalipun sebatas lockdown parsial. “Semoga Presiden Joko Widodo segera memutuskan,” tutupnya.
Sejumlah daerah telah mengambil kebijakan sendiri untuk menangkal penyebaran corona. Di antaranya meliburkan sekolah dari tingkat PAUD hingga SMA, menutup tempat-tempat wisata, hingga membatalkan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menyatakan setiap kepala daerah yang menangani corona di wilayahnya harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hal itu agar penanganan corona dapat terintegrasi.
“Setiap daerah punya kasus yang berbeda-beda, Pemprov DKI, misalnya, dia meliburkan sekolah, menunda kegiatan yang orang banyak, itu case by case. Tapi nanti dengan ada Gugus Tugas semua harus di bawah koordinasi gugus tugas, tidak bisa sendiri-sendiri, harus terpusat dan terintegrasi,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian.
Ia menjelaskan penanganan corona jangan sampai menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Karena itu, sebutnya, integrasi antara daerah dan pusat perlu dilakukan. “Karena apa? Karena jangan sampai kemudian langkah yang diambil itu justru menimbulkan kepanikan, itu yang harus dijaga,” ujarnya. (wip)
Sumber: Detik.com, Rmol.id, Kompas.com