IslamToday ID —Tertundanya kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ternyata mengusik PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS). Perusahaan asal China itu lalu mengancam akan memecat 3000 orang tenaga kerja lokal jika permintaannya tidak dituruti.
“Jika 500 TKA China sampai tidak jadi didatangkan, maka sebanyak 3.000 lebih tenaga kerja lokal terancam kehilangan pekerjaannya,” ujar External Affairs Manager PT VDNI Indrayanto, seperti dilansir kompas.com, Senin (11/5/2020)
Ratusan TKA asal China tersebut rencananya akan mengerjakan 33 tungku smelter milik PT OSS. Mereka diklaim sebagai tenaga ahli yang akan bekerja selama 3 hingga 6 bulan. Pembanguan smelter di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara ( Sultra) juga diklaim dapat menyerap ribuan tenaga kerja lokal.
Pemerintah pusat juga sempat terkesan meberikan pembelaan atas rencana kedatangan ratusan TKA asal China itu. Pernyataan yang disampaikan justru dinilai masyrakat tampak merendahkan martabat bangsa Indonesia.
Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono melalui keterangan tertulis, 500 TKA China itu didatangkan karena mempunyai keahlian khusus menginstalasi pabrik smelter.
“Penggunaan tenaga kerja dari luar ini terpaksa dilakukan oleh perusahaan karena tenaga kerja lokal belum mempunyai keahlian dalam memasang instalasi. Jika instalasi selesai, pabrik pengolahan dan pemurnian ini bisa menyerap 3.000 tenaga kerja lokal,” kata Dini, Senin (11/5/2020).
Mengapa Berani?
Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) berdiri sejak Agustus 2014. VDNI berkantor pusat di Jakarta dan memiliki kantor cabang di Kendari, Sulawesi Tenggara. Perusahaan ini statusnya Penanaman Modal Asing (PMA.) Induk perusahaan ini adalah De Long Nickel Co.LTD di JiangSu, China.
Perusahaan ini berinvestasi 5 miliar dollar AS atau Rp 75 triliun untuk membangun pabrik feronikel di kawasan industri Konawe di Sulawesi Tenggara.Nilai tersebut merupakan nilai total investasi untuk membeli 500 hektar lahan, pembangunan smelter pengolahan feronikel, pembangkit listrik, dan pelabuhan.
Pembangkit tahap pertama untuk kepentingan invastasi berkapasitas 335 megawatt. Sedangkan ahap kedua dan ketiga, masih akan dihitung. Perusahaan juga berencana untuk membangun pelabuhan dengan kapasitas muatan hingga 50.000 ton.
“Kami akan membangun smelter hingga 2020 dengan kapasitas total 3 juta ton feronikel per tahun. Selain itu kami juga akan bangun pembangkit listrik dan pelabuhan sendiri,” ujar Andrew Zhu, President Director Virtue Dragon Nickel Industry, Jumat, (9/1/2015) seperti dilansir kontan.id
Faktanya, Virtue Dragon hanya mengantongi perizinan untuk dua fase pembangunan industri nikel. Fase pertama seluas 500 ha yang nilai investasinya1 miliar dollar AS. Fase kedua seluas 700 ha dengan investasi senilai 2,5 miliar dollar AS. Virtue Dragon Kemudian mengajukan penambahan lahan seluas 1.000 ha. Tujuannya dibangun Virtue Dragon Industrial Park.
Rencana kedatangan TKA asal China ini langsung mendapat reaksi dari Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi. Ia mendesak pemerintah pusat mencabut ijin kedatangan TKA asal China ke Sulawesi Tenggara. Sebab, Indonesia masih dalam masa pandemi, selain itu TKA yang rencananya datang berasal dari negara pertama yang menghadapi kasus corona dan hingga saat ini belum bersih sepenuhnya. Terlebih pemerintah pusat telah mengeluarkan Permenhub Nomor 25 tahun 2020.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bidang Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility (CSR) Suryani Sidik Motik melihat adanya ketidakkonsistenan pemerintah. Disatu sisi pemerintah meminta warganya tidak bepergia dan tidak pulang kampung,namun tiba-tiba ada rencana 500 TKA yang datang.
“itu menganggu rasa keadilan,” ungkapnya melalui diskusi virtual, Jumat (1/5/2020).
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay juga sempat melontarkan krtik tajam pada pemerintah. Sebab keluarnya ijin kedatangan ratusan TKA China ditengah pandemic covid-19 sangat aneh. Indonesia tampak tidak berdaulat dihadapan uinvestor.
” Ada kesan bahwa pemerintah sangat inferior jika berhadapan dengan investor asal China. Terkadang, kelihatan Indonesia kurang berdaulat jika sedang memenuhi tuntutan para investor tersebut,” katanya Kamis (30/4/2020)
Pemerintah tampaknya, tidak bisa membendung arus kedatangan TKA Asal Chin ditengah pandemic covid-19. Dilansir dari CNN Indonesia Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan saat ini Kemenaker tengah ‘bernegosiasi’ dengan Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara untuk mencari solusi terbaik agar para TKA ini bisa tetap bekerja di Indonesia. Serapan 3000 tenaga kerja menjadi dalil untuk memuluskan datangnya TKA asal China ke Sulawesi Tenggara.
Menurut Dini Kementerian Ketenagakerjaan, baru pada tahap menyetujui permintaan Rencana Penggunaan TKA yang diajukan oleh dua perusahaan. Jika nantinya para TKA itu datang, mereka tetap diwajibkan mengikuti rangkaian tes dan protokol kesehatan untuk memastikan bebas virus Covid-19.
“Pemerintah bertekad memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan membatasi arus kedatangan manusia dari luar. Kebijakan ini berlaku hingga situasi normal dan dinyatakan aman,” ujar Dini, Senin (11/5/2020)
“Seluruh TKA wajib mengikuti rangkaian tes dan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Penulis: Arief Setiyanto