IslamToday ID Menteri BUMN, Erick Thohir mewacanakan merger bank-bank syari’ah milik BUMN. Sejumlah pihak menyarankan, agar bank-bank syrai’ah focus membantu UMKM, bukan koorporasi besar.
Setidaknya ada tiga bank yang rencananya akan dimerger. Yakni PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri (BSM), dan PT Bank BNI Syariah.
Selama ini tiga bank tersebut memiliki segmentasi yang berbeda. BSM, fokus di segmen kredit korporasi. Sementara itu BRI Syariah fokus pada pembiayaan UMKM, sedangkan BNI Syariah menyasar consumer milenial dan international funding. Hal ini lantaran BNI memiliki sejumlah cabang di luar negeri.
Di sisi lain, sepanjang kuartal I tahun 2020, kinerja tiga bank syari’ah tersebut tergolong kokoh. BSM, membukukan laba bersih sebesar Rp 368 miliar pada kuartal I 2020, naik 51,53 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, BRI Syariah mengalami peningkatan pembiayaan di segmen ritel yang tumbuh 49,74 persen menjadi Rp 20,5 triliun. Tidak ketinggalan, BNI Syariah pada kuartal pertama tahun ini berhasil mencatatkan kenaikan laba bersih 58,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 214 miliar.
“Kita sedang coba kaji bank-bank syariah, kita coba merger. Insya Allah Februari tahun depan jadi satu,” kata Erick dalam keterangan pers, Jumat (3/7) seperti dilaporkan republika.co.id
Erick beralasan, penggabungan seluruh bank syariah milik BUMN perlu dilakukan agar tak ada kanibalisme diantara bank-bank tersebut. Selain itu, juga dalam rangka menyediakan opsi pendanaan di dalam negeri. Terlebih, Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam.
“Nah kalau syariah di merger ia bisa menjadi top id bank yang menjadi alternatif pilihan,” ujarnya
Dilaporkan CNBCIndonesia (3/7/2020) merger tersebut akan menghasilkan satu entitas bank syariah baru dengan total aset sebesar Rp 207 triliun. Dengen begitu, bang syari’ah ‘baru’ akan menyalip posisi PT Bank Danamon Tbk yang berada diposisi ke 9, dengan aset sebesar Rp 203 triliun.
Fokus Pada UMKM
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyarankan agar rencana memerger bank-bank syariah milik BUMN hendaknya benar-benar dipikirkan dengan baik. Ia khawatir rencana merger tersebut akan membuat UMKM semakin tidak diperhatikan dan terperhatikan.
Ia khawatir jika pimpinan bank hasil merger, justru terdorong untuk menyalurkan pembiayaannya kepada perusahaan-perusahaan besar atau korporasi. Sebab, pembiayaan kepada korporasi besar dinilai lebih praktis.
“akibatnya usaha-usaha kecil dan menengah akan terabaikan dan tidak terlayani padahal seperti kita ketahui jumlah pelaku usaha dan tenaga kerja yang ada di level usaha mikro kecil dan menengah tersebut jelas sangat-sangat banyak dan besar jumlahnya,” ujarnya Sabtu (5/7/2020)
Lanjut Anwar, meskipun persoalan UMKM ini sudah diatur lewat PBI NO 17 tahun 2015 pasal 2 ayat 1 dan 2, namun pembiayaan untuk umkm tampak masih sangat kecil. Regulasi tersebut hanya mengatur kewajiban pihak bank untuk mengucurkan pembiayaan kepada UMKM maksimal20%.
Aturan ini dinilai tidak adil. Menurut Anwar, jumlah UMKM di negeri ini 99,99% dan usaha besar hanya 0,01%. Ia memperkirakan jumlah UMKM di Indonesia mencapai 62 juta , sedangkan usaha besar hanya sekitar 5.000.
“UMKM yang mencapai 99,99% hanya dapat 20% sementara yang jumlahnya hanya 0,01 dapat pembiayaan sebesar 80%,” ujarnya
Tidak Perlu Merger
Mrenurut Anwar, pengelolaan perbankan syariah milik BUMN tidak perlu dimerger. Merunrutnya, bank-bank syariah milik negara cukup dipastikan focus untuk menggarap dan memajukan UMKM dan dilarang mengucurkan dana ke koorporasi besar.
“Usaha besar biar diurus oleh bank-bank lain, karena kita lihat saat ini ketimpangan ekonomi yang terjadi di negeri ini sudah sangat tajam. Untuk itu kebijakan pemerintah jangan semakin menambah ruwet dan tajam lagi ketimpangan tersebut,” ungkapnya
Anwar menambahkan, pemerintah seharusnya mengeluarkan kebijakan yang bisa menciptakan dan menegakkan keadilan dan pemerataan ekonomi di tengah-tengah masyarakat. Pemerintah harus ingat, bahwa amanat yang disandang bukan untuk menelurkan kebijakan yang berakar pada pertimbangan efisiensi.
Amanat itu percayakan, agar kebijakan yang diambil bisa membantu menciptakan keadilan dan pemerataan ekonomi di tengah-tengah masyarakat. Dengen begitu, usaha-usaha mikro kecil dan menengah tersebut bisa naik kelas ke level yang lebih tinggi sehingga jumlah pelaku ekonomi kelas menengah di negeri ini dalam waktu yang tidak terlalu lama
Penulis: Arief Setiyanto