IslamToday ID – Perusahaan-perusahaan BUMN terkapar akibat pandemi Covid-19. Ramai-ramai perusahaan BUMN minta dana talangan ke pemerintah. PT. KAI menjadi salah satu perusahaan plat merah yang mengajukan dana talangan lantaran kas perusahaannya dalam kondisi kritis.
Direktur PT KAI, Didiek Hartantyo, memprediksi hanya mampu meraup pendapatan sebesar Rp 11,98 triliun. Padahal, kebutuhan operasional perusahaan mencapai Rp 14,02 triliun. Hingga akhir tahun 2020 nanti kas perusahaan PTKAI diprediksi minus Rp 3,44 triliun. Dalam rapat kerja bersama dengan Komisi VI DPR RI, ia mengajukan permohonan kucuran dana talangan kepada pemerintah sebesar Rp 3,5 triliun. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga arus kas perusahaan tetap positif di tahun 2020 ini.
“Rencana penggunaan sekitar Rp 3,5 triliun tadi akan kami gunakan untuk biaya operasional agar arus kas tetap positif,” kata Didiek dikutip dari cnbcindonesia.com (8/7/2020).
Ia merinci, dana talangan tersebut akan digunakan untuk keperluan operasional perusahaan. Yakni, perawatan sarana perkeretaapian Rp 680 miliar, biaya bahan bakar Rp 550 miliar, perawatan prasarana termasuk bangunan Rp 740 miliar, operasional pendukung Rp 280 miliar dan kebutuhan pegawai Rp 1,25 triliun.
“Ini komponen terbesar untuk biaya pegawai 36 persen. Sedangkan 21 persen untuk perawatan prasarana termasuk bangunan, dan 19 persen untuk sarana perkeretaapian,” tutur Didiek.
Di sisi lain, PT KAI juga mempunyai beban untuk membayar bunga dan beban keuangan yang diperkirakan mencapai minus Rp 920 miliar hingga akhir tahun. Bahkan PT. KAI masih menanggung pembayaran pajak penghasilan mencapai minus Rp 479 miliar.
Mersosot Tajam
Didiek memproyeksikan di tahun ini pendapatan yang diperoleh oleh PT KAI hanya bisa mencapai Rp 11,98%. Penurunan pendapatan dari sektor angkutan penumpang menyebabkan pendapatan menjadi turun menjadi 7-10% dari pendapatan harian biasanya.
Dikutip dari tirto.id (30/6) pendapatan yang diperoleh PTKAI mengalami penurunan drastic dari Rp 26 miliar per hari kini hanya bisa Rp 300juta dalam sehari. Sejak awal kasus corona merebak pada awal Maret lalu operasional kereta mengalami pembatasan, yakni hanya 7% dari biasanya.
Meskipun PSBB dilonggarkan dan kereta jarak jauh mulai beroperasi lagi, tapi hal itu tidak berdampak signifikan bagi pendapatan PT. KAI. Pasalnya, gugus tugas mewajibkan PT KAI untuk membatasi jumlah penumpangnya dari 200 orang per gerbong menjadi 60 orang saja
Oleh karenanya untuk bisa memenuhi beban kewajiban perusahaan, PT KAI meminta pemerintah memberikan suntikan dana sebesar Rp 3,5 triliun. Dana talangan itu nantianya kan dikembalikan dengan cara dicicil hingga tahun 2027. Namun KAI baru dapat mencicil pada tahun 2022 mendatang.
Pada tahun 2022 PT KAI akan membayar cicilan sebesar Rp 200 miliar (2022), kemudian Rp 300 miliar (2023), Rp 500 miliar (2024), Rp 750 miliar (2025), Rp 750 miliar (2026), terakhir di tahun 2027 semua hutang akan dilunasi dengan pembayaran cicilan senilai Rp 1 triliun.
Demi menghemat anggaran, Didiek mengungkapkan di tahun 2020 pihaknya memutuskan untuk tidak membuka rekruitmen pegawai baru. Selain itu, untuk menghemat anggaran Rp 1,8 triliun PTKAI berencana untuk mengurangi premi awak kereta api dan tidak memberikan Imbalan Kerja Keberhasilan Kinerja (IKKK) sebagaimana biasanya.
Di tengah lesunya aktivitas ekonomi, PT KAI memutuskan untuk mempertahankan karyawan serta memberikan gaji sebagai mana biasanya. Total jumlah pegawai PT KAI beserta anak perusahaanya mencapai 46 ribu pegawai Dana yang dikucurkan tiap bulan mencapai Rp 26 miliar..
“KAI beserta grup punya 46 ribu pegawai. Kami tidak akan mengambil kebijakan PHK dan pemotongan gaji, sehingga kami memerlukan likuiditas sekitar Rp 1,25 triliun untuk membiayai pegawai,” jelas Didiek.
Kompak Minta Talangan
Selain PT KAI pada hari yang sama Komisi VI DPR RI juga mendengar permohonan dana talangan dari perusahaan pelat merah yang lain. Dikutip dari antaranews.com (8/7) menyebut ada tiga perusahaan yang tengah meminta dana talangan. Ketiga perusahaan BUMN yang dimaksud adalah PT Krakatau Steel, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, dan Perum Pembangunan Perumahan Nasional.
Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR tersebut PT Krakatau Steel mengajukan permohonan dana talangan sebesar Rp 3 triliun. Hal ini disebabkan oleh penurunan permintaan hingga 60% pada kuartal kedua tahun 2020.
“Kami mengajukan dana talangan untuk juga menjaga industri hilir pelanggan kami, karena jangan sampai mereka tidak mendapatkan bahan baku dan berhenti beroperasi,” ungkap Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel Silmy Karim (8/7/2020).
Sementara PTPN III mengajukan permohonan dana senilai Rp 4,01 triliun. Dana tersebut digunakan untuk keperluan investasi yang sempat tertunda karena ketiadaan dana. Selain itu digunakan pula untuk keperluan investasi dan modal kerja yang dapat meningkatkan produksi dan profitabilitas perusahaan.
Perum Pembangunan Perumahan Nasional, mengajukan permohonan dana talangannya sebesar Rp 650 miliar. Uang tersebut akan dimanfaatkan untuk menjaga likuiditas perusahaan serta membantu kelangsungan bisnis perusahaan.
“Dampak Covid-19 menyebabkan penjualan pada kuartal I tahun 2020 mengalami penurunan sebsesar kurang lebih 50% menjadi Rp 166 miliar. Jika dibandingkan penjualan periode yang sama tahun lalu yakni Rp 421 miliar,” ungkap Dirut Perum Pembangunan Perumahan Nasional, Budi Saddewa Soediro.
Menteri BUMN Erick Thohir pernah menjanjikan akan memberikan dana talangan sebesar Rp 19,65 triliun. Dana tersebut akan diberikan untuk lima perusahaan BUMN seperti PT KAI Rp 3,5 triliun, PT Garuda Rp 8,5 triliun, Perumnas Rp 650 miliar, PT Krakatau Steel Tbk Rp 3 triliun, dan holding PTPN Rp 4 triliun.
Penulis: Kukuh Subekti