IslamToday ID — Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Didin Hafidhuddin turut menanggapi wacana penceramah bersertifikat yang digulirkan Kementerian Agama. Ia meminta pemerintah menjelaskan tujuan dibalik program tersebut, yakni dalam rangka meningkatkan kualitas atau melakukan penyeragaman penyampaian.
Menurutnya, jika kebijakan pemerintah yang bertujuan kebaikan untuk masyarakat pasti akan mendapat dukungan masyarakat dan disuarakan para dai. Sebaliknya, program tersebut akan menulai penolakan jika bertentangan dengan nilai-nilai agama. Lanjutnya, selama ini, para ulama, menaruh curiga pada program tersebut karena dipandang menyeragamkan ulama.
“Harus jelas dulu tujuan sertifikasi para penceramah tersebut. Apakah untuk meningkatkan kualitas para penceramah atau untuk menyeragamkan mereka supaya suaranya sama,” ujar kiai Didin seperti dikutip dari pada Republika, Senin (7/9/2020).
Kyai Didin menambahkan, tiap dai pasti mengajarkan kebaikan tanpa perlu disertifikasi. Sebab, mereka menyampaikan apa yang diperintahkan dan yang dilarang Allah. Konsekwensinya, mereka tidak bertanggung jawab pada pemerintah, melainkan pada Allah. Oleh karena itu dakwah yang disampaikan harus sesuai dengan acaran Islam.
“Para penceramah adalah dai. Pertanggungan jawab Dai kepada Allah. Karena itu dakwah penceramah harus sesuai dengan ajaran Islam. Memerintahkan apa yang diperintahkan-Nya dan melarang apa yang dilarang-Nya,” imbuh kyai Didin
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrful Razi dalam webinar Strategi Strategi Mencegah Radikalisme Pada ASN, Rabu (2/8/2020) sempat mengatakan pernyataan kontroversial. Ia melarang masyarakat menjadi pengurus masjid pemerintah, kementerian dan BUMN. Larangan tersebut ia sampaikan lantaran khawatir masjid-masjid pemerintah disusupi paham radikal.
“rumah ibadah di lingkungan Instusi Pemerintah pengurusnya harus pegawai pemerintah, tidak boleh ada masyarakat disitu ikut jadi pengurus di sana,” ujar Menteri Agama Fachrul Razi dalam Webinar Strategi Mencegah Radikalisme Pada ASN, Rabu (2/8/2020)
Menag Fachrul Razi juga bersiap mengkondisikan masjid-masjid di lingkungan masyarakat dengan membuat program Penceramah Bersertifikat yang akan di mulai bulan September 2020 ini. Menag mengungkapkan, pada tahap awal pihaknya akan cetak sekitar 8200 orang dari semua agama.
Lanjutnya, untuk menyaring calo-calon penceramah bersertifikat, pihaknya bekerjasama ketua majelis keagamaan. Ian juga menyampaikan jika telah ada kesepahaman antara ormas-ormas keagamaan dengan BNPT, BPIP dan juga Lemhannas. Ia juga mengakui jika ada penolakan atas program tersebut, namun ia tetap memastikan program Penceramah Bersitifikat tetap berlanjut. (AS)