ISLAMTODAY ID –Badan Eksekutif Mahasiswa Selurih Indonesia (BEM SI) kembali menggelar demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Selasa (20/10/2020). BEM SI juga mengultimatum Presiden Jokowi agar segera menerbitkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja.
“Mendesak presiden untuk segera membuat Peraturan Pemerintah Penggantj Undang-Undang (Perppu) membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja ( UU Cipta Kerja) tersebut” ujar Koordinator BEM SI Remy Hastian membacakan ultimatum dalam aksi unjuk rasa Selasa (20/10/2020).
BEM SI memberi waktu 8×24 Jam kepada Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu. Jika hingga batas waktu yang ditentukan Presiden tidak mengeluarkan Perppu, maka BEM SI melakukan gerakan besar yang dapat menyebabkan kegentingan Nasional.
“Apabila tidak dapat melakukan hal tersebut dalam jangka waktu 8×24 jam sejak ultimatum ini dikeluarkan, maka kami memastikan akan adanya gerakan besar dari mahasiswa seluruh Indonesia yang membuat kegentingan nasional tepat pada Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2020,” kata Remy.
Pada demo menolak UU Cipta Kerja hari ini massa BEM SI kembali tak ditemui oleh Jokowi. Presiden Jokowi menggelar rapat di istana bogor dan dijadwalkan bertemu dengan Perdana MEnteri Jepang.
Sebelumnya, BEM SI berencana menggelar unjukrasa di Istana Negera, Jakarta. Namun, langkah mereka terhenti di Kawasan Patung Kuda lantaran dihadang barikade aparat dan kawat berduri.