IslamToday ID — Aliansi BEM SI (Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia) menuntut Presiden Jokowi segera membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut Ombibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Tuntutan BEM SI tersebut kembali disampaikankan Selasa (20/10) ini dalam aksi demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
BEM SI menilai pengesahan undang-undang ini cacat prosedur dan mengandung permasalahan dalam sejumlah pasal.
Oleh karena itu apabila tuntutan mereka tak dikabulkan, para mahasiswa mengancam bakal membuat kegentingan nasional. Ultimatum ini disampaikan mahasiswa karena Jokowi tak menemui mereka pada aksi demonstrasi kali ini, bahkan massa tertahan di Patung Kuda, oleh hadangan aparat sehingga tak bisa memasuki kawasan Istana.
“Apabila tidak bisa melakukan hal tersebut dalam 8×24 jam maka kami memastikan gerakan besar mahasiswa menciptakan kegentingan nasional tepat pada Hari Sumpah Pemuda,” demikian tegas Koordinator BEM SI di lokasi aksi, dilansir dari CNN Indonesia.
Aliansi mahasiswa tersebut menekankan, seharusnya pemerintah fokus menangani pandemi Covid-19 yang memburuk. Alih-alih melakukan itu, pemerintah menurut mahasiswa justru bermanuver politik dengan mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Gelombang aksi mahasiswa telah berulang kali turun ke jalan untuk menolak undang-undang Cipta Kerja itu.
Dalam orasinya, massa aksi juga menegaskan bahwa dasar penyampaian aspirasi ini berbekal dari keresahan rakyat bukan disinformasi seperti yang disebut pemerintah.
“Aksi itu dibalas Presiden Joko Widodo dengan menyatakan yang disuarakan masyarakat tentang Undang-undang Cipta Kerja disebabkan kebohongan belaka,” tegasnya.[IZ]