ISLAMTODAY ID –Ketua Umum Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren), Hasib Wahab Chasbullah mengungkapkan sudah ada Sebanyak 30ribu pesantren di Indonesia kini telah bergabung dalam Hebitren. Ia menargetkan dalam dua hingga tiga tahun mendatang Gerakan ekonomi berbasis pesantren itu telah memiliki Bank Syariah Pesantren.
“Ini kalau cita-cita besarnya ingin supaya memiliki bank pesantren syariah entah satu, dua tahun atau tiga tahun lagi. Ini program unggulan di sisi lain mengadakan jasa keuangan bersistem digital,” ujar Kyai Hasib dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ke-1 Hebitren secara virtual, Selasa, 27 Oktober 2020.
Ia berpendapat pendirian bank pesantren di Indonesia adalah suatu keniscayaan. Hal ini didukung dengan banyaknya sumber daya santri yang ada di seluruh Indonesia. Jika dihitung jumlahnya bisa mencapai 18 juta jiwa.
Selain itu pesantren juga mempunyai sumber pendanaan yang berasal dari wakaf, zakat dan infak sehingga bisa dimanfaatkan untuk menjadi dana abadi.
“Jadi kita coba adanya pengumpulan dana-dana dari pesantren jadi suatu dana abadi inilah satu contoh kita ingin dari para santri khususnya atau alumni sudah mewakafkan apa yang ada,” tutur Hasib.
Menurut Hasib, jumlah pesantren yang bergabung dalam Hebitren akan terus bertambah. Oleh karena itu, Ia berharap bisnis yang dijalankan oleh pesantren akan menjadi bisnis besar dan tidak berhenti menjadi sebuah koperasi atau usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Kita bisa bersaing dengan pelaku ekonomi, mengapa kita mesti dapat bantuan di bawah UMKM, mengapa kita tidak bisa bangkit besarkan ekonomi bisnis kita yang punya pabrikan besar-besar,”
Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, bahwa pemerintah telah melakukan pemberdayaan terhadap 18 juta santri yang berasal dari 28.194 pesantren. Menurut Menkeu para santri memiliki peranan strategis dalam pembangunan masyarakat di Indonesia.
“Jumlah yang sangat besar ini memegang peranan sangat penting, strategis, dan unik di dalam pembangunan negara dan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mempermudah usaha produktif bagi para santri.
Lanjutnya, selama masa pandemic Covid-19 pemerintah juga mengucurkan beragam bantuan. Diantaranya, bantuan operasional untuk pesantren, Madrasah Diniyah, Taqmiliyah, Lembaga Pendidikan Alquran sebesar Rp 2,38 triliun. Selain itu, bantuan pembelajaran daring bagi pesantren selama tiga bulan sebesar Rp 211,7 miliar.
Menkeu juga mengungkapkan bahwa Pemerintah melalui lembaga BLU Badan Pengembangan Dana Kelapa Sawit (BPDKS) dan Kementerian/Lembaga telah meluncurkan pengembangan potensi santripreuner berbasis sawit pada 1 Oktober lalu. Program ini sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap para santri yang ingin berwiraswasta dalam skala usaha kecil menengah (UKM) dan juga koperasi berbasis industri kelapa sawit.
Di sisi lain, lanjut Menkeu, pemerintah juga meningkatkan kualitas pendidikan santri. Melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), hingga tahun 2019 lalu, pemerintah telah mengirimkan 293 santri untuk bisa mengikuti program Pendidikan Magister dan Doktor di berbagai universitas di seluruh dunia.
Penulis: Kukuh Subekti