ISLAMTODAY ID –Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi akhirnya turut menyikapi pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron, yang dinilai telah melukai perasaan umat Islam.
“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ujar Menag Fachrul Razi, Kamis (29/10/2020).
Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron beberapa kali melontarkan pernyataan yang melukai umat muslim. Saat Majalah satire Charlie Hebdo menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad ia tidak mengecam perbuatan itu.
“Tidak menjadi tempatnya bagi seorang presiden Republik ini untuk menilai pilihan editorial seorang jurnalis atau ruang redaksi, tidak pernah. Karena kita memiliki kebebasan pers,” kata Macron seperti dilansir Reuters, Rabu (2/9/2020).
Macron kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial ketika merespon peristiwa pemenggalan Samuel Paty (47). Paty dipenggal oleh Abdoullakh Abouyezidovitch (18) imigran asal Chechnya ketika lantaran Paty menunjukan kartun nabi Muhammad yang di muat di Charlie Hebdo.
“Sekulerisme adalah pengikat persatuan Prancis. Jangan biarkan kita masuk ke dalam perangkap yang disiapkan oleh kelompok ekstremis, yang bertujuan melakukan stigmatisasi terhadap seluruh Muslim,” ujar Macron.
Menurut Menag, kebebasan berpendapat tidak boleh melampaui batas. Menurutnya, kebebasan yang melanggar batas dapat mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun.
“Menghina simbol agama adalah tindakan kriminal. Pelakunya, harus bertanggung jawab atas perbuatannya, dan ditindak sesuai ketentuan hukum,” kata Fachrul,
Ia juga mendukung sikap Kemenlu RI yang telah memanggil Duta Besar Prancis. Ia juga mendukung Kemlu menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Macron. Namun demikian, ia mengimbau umat Islam di Indonesia tidak melakukan aksi anarkis dalam merespon islamophobia di Prancis.
“Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan,” pungkas Menag. [AS]