ISLAMTODAY ID — Polri berkomitmen untuk mengamankan demo menolak Omnibus Law pada 2, 9 dan 10 November 2020 mendatang. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono berkomitmen pihaknya tidak akan melakukan tindakan represif.
“Polri akan mengamankan dan tidak akan melakukan tindakan represif. Tapi kalau demo sudah anarki pasti polisi akan bertindak,” kata Awi, Selasa (27/10) seperti dilansir CNN Indonesia
Komitmen itu disampaikan Awi, sebab aparat sudah memiliki sejumlah peraturan dalam mengamankan unjuk rasa. Hal itu diatur dalam Protap Kapolri Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Anarki dan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian. Selain itu, kepolisian juga berpedoman pada Perkap Nomor 16 Tahun 2006 tentang pengendalian massa.
Oleh karena itu, kepolisian selalu berupaya menjaga agar demonstrasi tetap berlangsung damai. Lanjut, Awi jika sampai apparat bertindak, hal tersebut dalam rangka mengurai massa yang sudah tak dapat dikendalikan.
“Walaupun kami menghalau pendemo, masyarakat yang lain kan juga kami lindungi. Jangan dibalik-balik polisi represif,” ujar dia.
“Jika massa sudah anarki tentunya Polisi akan melakukan tindakan terukur mulai dari tangan kosong, pentungan, tameng, water canon, dan tembakan gas air mata,” imbuhnya
Sebelumnya sejumlah aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja diwarnai bentrokan antara demonstran dan apparat. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai polisi bersikap represif ketika mengamankan unjuk rasa.
“Hingga kini yang kami dapat di Jakarta ada ribuan ditangkap dan mengalami penyiksaan lalu setelah itu dibebaskan,” kata Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti dalam diskusi virtual, Minggu (25/10/2020) seperti dikuti dari CNN Indonesia. [AS]