ISLAMTODAY ID — Seruan boikot terhadap produk Perancis dinilai bisa menjadi momentum tumbuhnya ekspor produk halal nasional.
“Ketika boikot dilakukan secara masif di negara Muslim timur tengah maka ada potensi ekspor produk Indonesia yang bisa didorong. Asalkan pemerintah bisa mempermudah proses perizinan halal produk,” kata Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira seperti dilansir dari kumparan.com (1/11/2020).
Lanjutnya, banyak negara muslim di Timur Tengah seperti Turki, Kuwait, Maroko, Bangladesh, dan Qatar kini telah melakukan boikot terhadap produk Perancis. Maka menurutnya, untuk memanfaatkan mementum ini pemerintah harus memberikan beragam kemudahan untuk mendorong pertumbuhan ekspor produk halal nasional.
“Berikan ekosistem regulasi yang mendukung, biaya logistik yang murah, juga perkuat fungsi atase perdagangan di negara penempatan untuk cari informasi dan peluang ekspor,” imbuh Bhima.
Bhima menambahkan, seruan boikot produk Perancis juga menjadi peluang tumbuhnya industri lokal. Namun untuk mengambil peluang pasar, persoalan segmentasi harus turut diperhatikan.
“Kalau mau ambil peluang dari boikot produk Prancis, harus jelas segmentasinya yang akan disubstitusi oleh produk lokal,” ujarnya diliris tempo.co (31/10/2020).
Sebab menurutnya, selama ini produk Perancis selalu identik dengan produk kalangan menengah atas, misalnya produk seperti tas dan fesyenon lainnya. Sementara kalangan menengah bawah hanya bisa mengonsumsi aneka jenis makanan dan minuman asal Perancis.
“Misalnya ada produk fesyen lokal yang disebut local pride, itu harganya mahal, high quality dan kualitas ekspor. Cocok bagi pengganti brand-brand merk Prancis,” tutur Bhima.
Aksi boikot produk Perancis ini telah dipraktikan langsung oleh Pondok Pesantren (Ponpes) Darullughoh Wad Dakwah Raci, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur. Ponpes ini melalui swalayan yang dikelolanya yang bernama Dalwa Mart telah melakukan pengosongan etalasenya dari aneka produk asal Perancis. Aneka produk seperti makanan, minuman, susu formula, hingga produk kecantikan asal Perancis telah dikosongkan.
Dilansir dari malangtimes.com kabar pengosongan etalase Dalwa Mart dari produk asal Perancis diketahui telah beredar di berbagai media sosial bahkan pesan singkat di WhatsApp.
“Dalwa Mart mengosongkan etalase mereka dari produk-produk Prancis. Hal itu diketahui dari berbagai unggahan di media sosial. Dalam unggahan itu terlihat ada pramuniaga yang tengah mengambil produk-produk Prancis dari etalase,” tulis mereka dalam artikelnya.
Seruan MUI
Sebelumnya pada Ahad (1/11) kemarin Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhyiddin Junaidi menyerukan pemboikotan terhadap produk Perancis.
“Boikot itu hak pribadi. Kalau betul-betul presiden Prancis tidak mengindahkan, dan menolak minta maaf, maka umat Islam punya hak bersifat final adalah dengan memboikot produk Prancis,” ungkap Muhyidin seperti dilansir dari islamtoday.id (1/11/2020).
Pernyataan ini sekaligus mempertegas kembali imbaun MUI kepada pemerintah yang disampaikan pada Jum’at (30/10/2020). MUI melalui surat Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 mengajak umat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari Prancis.
“MUI sudah menyatakan penyeruan boikot. Sudah jelas Prancis super sekuler, ekstrem sekuler. Dalam Islam tidak ada ekstrem sekuler, ekstrem moderat, ekstrem kanan-kiri. Ekstrem itu dilarang,” ungkapnya.
Ia juga mendesak pemerintah Indonesia untuk memberikan tekanan keras kepada pemerintah Perancis. Langkah ini bisa dilakukan dengan penarikan sementara duta besar Indonesia di Perancis. Sikap ini harus dilakukan hingga Presiden Perancis Emmanuel Macron meminta maaf kepada seluruh umat Islam di dunia.
Penulis: Kukuh Subekti