(IslamToday ID) – Rancangan Undang-undang Ideologi Pancasila (RUU HIP) kembali menjadi polemik di Senayan. RUU yang menuai penolakan itu kini berganti nama menjadi RUU Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (RUU PHIP) dan masuk dalam inventarisasi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021.
Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat membahas Prolegnas prioritas 2021 pada hari Selasa (17/11/2020). Ada 37 RUU yang masuk dalam inventarisasi Prolegnas prioritas 2021, salah satunya adalah RUU PHIP.
“Total ada 37 RUU yang dipaparkan tim ahli dan raker keputusan RUU mana saja yang masuk Prolegnas prioritas dilakukan besok,” kata Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya seperti dikutip dari Detik.
Sebanyak 37 RUU yang masuk dalam inventarisasi meliputi 27 RUU usulan DPR, 9 RUU usulan pemerintah, dan 1 RUU usulan DPD. Willy menegaskan pembahasan ini masih dikaji lebih dalam, karena tidak semua RUU tersebut akan masuk dalam Prolegnas prioritas 2021.
“Tentu dalam penentuan Prolegnas prioritas 2021 harus realistis agar program-program yang ditetapkan bersama dengan pemerintah dan DPR RI nanti dapat tercapai,” ujarnya.
Masuknya RUU HIP yang berubah nama menjadi RUU PHIP, mendapat penolakan masuk dalam Prolegnas prioritas 2021 dari empat fraksi, yaitu Golkar, PKB, PKS, dan PAN. Secara umum, keempatnya meminta RUU ini dipertimbangkan kembali karena sempat menuai protes dari beberapa pihak.
“Terkait RUU HIP karena kemarin kita sudah melihat dinamikanya, sikap masyarakat bagaimana, pemerintah bagaimana, jadi kami setuju dengan teman-teman yang lain agar RUU HIP ini kita pending dulu ya. Karena suasananya belum memungkinkan,” kata Mulyanto, perwakilan dari Fraksi PKS dalam rapat Baleg DPR, Selasa (17/11/2020).
Fraksi Golkar punya pendapat senada. Golkar meminta RUU HIP tidak dipaksakan masuk dalam Prolegnas prioritas 2021.
“Ini mohon, Pak, sikap kami belum bisa bersepakat. Karena tentang HIP ini kemarin isunya luar biasa, kemudian kita masih menunggu supres, supresnya seperti apa. Konon katanya, kemarin sudah ada surat dari Presiden kepada DPR, tapi isunya kita semua belum membaca dan mengetahui,” ujar perwakilan Fraksi Golkar, Firman Soebagyo.
“Tapi yang jelas bahwa dengan situasi politik seperti sekarang ini, rasanya, jika kita paksakan, tidak menguntungkan. Oleh karena itu, sikap Partai Golkar ini mohon betul-betul bisa dipertimbangkan, karena ini sudah diluncurkan pemerintah, maka kami mengimbau pemerintah hendaknya bisa menunda HIP ini,” lanjut Firman.
Abdul Wahid dari Fraksi PKB menambahkan RUU HIP terlalu sensitif. Ia khawatir akan menimbulkan keributan lagi seperti sebelumnya.
“Menurut saya, kita jangan terlalu banyak membahas tentang hal-hal yang sensitif yang dulu menimbulkan sedikit keributan di media dan masyarakat tentang hal ini. Maka menurut saya, ini perlu dipertimbangkan lagi soal ideologi Pancasila ini,” ujarnya.
Dari Fraksi PAN, Zainuddin Maliki menyinggung RUU HIP ini telah dibatalkan oleh pimpinan DPR. Untuk itu, ia meminta agar RUU tersebut tidak lagi dibahas.
“Tentang HIP, seingat saya, pimpinan DPR dulu menjanjikan kepada masyarakat untuk bukan hanya menunda, tapi membatalkan ini dari draf Prolegnas pada saat itu. Oleh karena itu, saya kira karena ini masalah yang krusial mendapatkan resistensi yang tinggi dari masyarakat. Saya kira kita perlu pertimbangkan untuk tidak memasukkannya dalam prioritas 2021,” tuturnya. [wip]