(IslamToday ID) – Sedikitnya 9.000 aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat kasus korupsi masih dipekerjakan dan mendapatkan gaji, padahal kasusnya sudah memiliki hukum tetap.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo saat raker bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020).
“Memang ada beban mencapai hampir 9.000 ASN kita yang sudah punya keputusan hukum tetap, baik pelaku atau terlibat korupsi masih dipekerjakan, tidak pensiun, masih terima gaji di kementerian/lembaga dan daerah,” kata Tjahjo seperti dikutip dari Kumparan.
Ia mengatakan beban ini masih terus dikejar oleh KPK agar ASN tersebut dapat segera ditindaklanjuti. “Ini beban kami yang masih terus dikejar KPK. Tapi pelan-pelan. Bagi teman-teman ASN yang tidak terima, silakan ajukan banding PK dan sebagainya,” tutur Tjahjo.
Selain kasus tindak pidana korupsi, radikalisme dan narkoba juga menjadi perhatian khusus Kemenpan-RB. Tjahjo mengungkapkan pihaknya bekerja sama dengan BNPT dan BNN untuk masalah tersebut.
“Kami libatkan BNPT dan BNN karena hampir tiap bulan kami rapat dengan BKN, banyak ASN yang terlibat narkoba. Kami koordinasikan dengan Brigjen Toni kalau ada pengedar langsung pecat, kalau ada pengguna kita rehab, kalau terorisme kita non-job-kan lalu pindah karena tidak bisa langsung pecat,” jelasnya.
Tjahjo juga mengatakan kementeriannya juga menghadapi masalah seperti gugatan like dan dislike dengan pimpinan hingga isu LGBT di kementerian.
“Tidak hanya yang berkaitan dengan masalah hukum, gugatan like dan dislike pimpinannya, tapi juga perkembangannya menarik ini. Ada pegawai perempuan punya suami lebih dari satu. Ini harus kita putuskan juga, tapi kan enggak bisa langsung. Belum lagi LGBT dan sebagainya,” ungkapnya.
“Tapi kita fokus pada radikalisme, narkoba, dan korupsi,” tambahnya. [wip]