(IslamToday ID) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) singgung peran UU Cipta Kerja (Ciptaker) Omnibus Law untuk mendorong ekonomi hijau dan membuka lapangan kerja baru pada Sesi II Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
UU Ciptaker yang baru disahkan parlemen ini juga memberikan kepastian terkait persyaratan izin lingkungan, analisis dampak lingkungan, dan pembentukan dana rehabilitasi lingkungan.
Menurut Jokowi, World Economic Forum menyebut potensi ekonomi hijau punya peluang bisnis sebesar US$10,1 triliun dan 395 juta lapangan pekerjaan baru hingga tahun 2030.
Sedangkan Inisiatif ekonomi hijau telah dimulai di Indonesia antara lain memanfaatkan biodiesel B-30, menguji coba green diesel D100 dari bahan kelapa sawit dan menyerap lebih dari 1 juta ton sawit produksi petani, serta memasang ratusan ribu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di sektor rumah tangga.
“Proyek ini akan menciptakan puluhan ribu lapangan kerja baru sekaligus berkontribusi pada pengembangan energi masa depan,” kata Jokowi seperti dikutip dari CNN Indonesia, Senin (23/11/2020).
Di forum ini Jokowi juga menyebut soal pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Menurut Jokowi, pemulihan ekonomi dari pandemi hanya bisa diwujudkan jika terdapat visi, aksi, dan perubahan besar.
“Hal ini bisa diwujudkan jika terdapat visi besar, aksi besar, dan perubahan besar. Big vision, big action, and big transformation,” kata Jokowi.
Sejalan dengan tema pertemuan, Presiden menuturkan bahwa pascapandemi Indonesia ingin membangun ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan tangguh. Untuk itu, pembenahan fundamental mutlak dilakukan. [wip]