ISLAMTODAY ID – Jumpa Pers Persaudaraan Alumni (PA) 212 Jawa Tengah, Sabtu (21/11/2020) di hentikan personil TNI dan Polri, dengan dalih mencegah kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Pakar Hukum Pidana, Dr. Muhammad Taufiq jumpa pers merupakan bagian dari kebebasan dan hak berpolitik. Oleh karena itu ia menilai, penghentian jumpa pers tersebut sebagai sebuah tindakan yang konyol dan arogan.
“Mbok sekalian semua aktivitas pemerintahan dihentikan. Jangan konyol dan arogan, jumpa pers bagian dari kebebasan dan hak berpolitik warga negara,” ujarnya kepada Islamtoday.id , Ahad (22/11/2020).
Ia menduga aparat yang membubarkan jumpa pers tersebut tidak membaca dan mengerti UU No.40/1999 tentang Pers dan pasal 28 UUD 1945.
Lanjut Taufiq, di sisi lain kini banyak kerumunan acara hajatan yang diadakan di hotel. Tak jarang kegiatan hajatan tersebut juga kerap diwarnai dengan kegiatan pengambilan foto dengan tanpa memperhitungkan jarak antar tamu satu dan yang lain. Namun taka da aparat yang membubarkan.
“Lah hajatan-hajatan di hotel itu sekarang dihadiri ribuan meski dengan physical distancing tapi foto2 an tamu tetap rapat. Restoran-restoran juga (tetap) buka,” tuturnya
Taufik menambahkan, pelibatan unsur angkatan bersenjata, TNI dalam politik adalah sebuah kemunduran. Misalnya, keterlibatan TNI dalam penurunan baliho Habib Rizieq Shihab (HRS).
“Menarik TNI dalam kancah politik itu kemunduran 30 tahun,” tandasnya
Seperti diberitakan sebelumnya, PA 212 Jawa Tengah mengadakan jumpa pers untuk mengkritisi maraknya aksi pencopotan baliho dukungan terhadap HRS di Jakarta maupun di Solo. Mereka menilai tindakan pencopotan baliho bukanlah wewenang aparat, khususnya TNI. Pencopotan baliho adalah wewenang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Bertepatan dengan ditutupnya acara jumpa pers di sebuah warung makan, di Gentan, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu, tiba-tiba aparat kepolisian dan TNI masuk. Tanpa permisi mereka lalu mensosialisasikan protokol kesehatan. Tak hanya itu mereka juga menghentikan wartawan yang tengah melakukan wawancara dengan Juru Bicara PA 212 Jawa Tengah, Endro Sudarsono.
Penulis: Kukuh Subekti