(IslamToday ID) – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyatakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto tidak pernah memerintahkannya untuk mencopot spanduk dan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS).
Menurut Dudung, perintah penurunan baliho cukup pada level Pangdam. Sehingga penurunan itu tak perlu menunggu perintah dari Panglima TNI.
“Tetapi setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI dan harus diketahui oleh beliau (Panglima TNI),” kata Dudung dalam keterangan tertulis Puspen Mabes TNI, Senin (23/11/2020).
Ia mengklaim penurunan baliho yang dilakukan prajuritnya sudah sesuai prosedur. Di mana proses penurunan sebelumnya sudah dilakukan Satpol PP DKI Jakarta bersama Polri dan TNI sejak dua bulan lalu.
Dari kegiatan penurunan itu, sedikitnya terdapat 338 spanduk maupun baliho bergambar Habib Rizieq Shihab dan FPI yang berhasil dicopot.
Dudung mengatakan berdasarkan keterangan Pemprov DKI Jakarta, pemasangan spanduk dan baliho tersebut tidak sesuai ketentuan, tidak bayar pajak, kemudian juga terdapat spanduk yang berisikan kalimat mengundang keresahan masyarakat.
Namun demikian, pihak FPI kemudian melakukan unjuk rasa dan meminta Satpol PP supaya memasang kembali spanduk dan baliho yang sudah diturunkan.
“Kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dikedepankan Polisi Pamong Praja (Pol PP) karena Pol PP yang menjalankan Peraturan Gubernur pemerintahan di wilayah,” imbuh Dudung.
Sementara itu, Kapuspen TNI, Mayjen Achmad Riad menemui Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman di Kodam Jaya. Pertemuan itu untuk menjelaskan duduk perkara perintah penurunan baliho Habib Rizieq.
“Pada kesempatan siang ini saya akan meluruskan dengan Pangdam Jaya untuk menjelaskan terkait dengan isu tentang penurunan baliho,” kata Riad.
Riad mengatakan ada simpang siur di masyarakat soal ada tidaknya perintah penurunan baliho.
“Ada yang mengatakan ada perintah, tidak ada perintah. Tapi yang perlu saya garis bawahi di sini adalah bahwa memang tanggung jawab untuk menurunkan itu berada di Pangdam Jaya. Dan tentunya Panglima TNI mendukung, dalam arti kata memang Panglima TNI memang tidak perlu mengeluarkan perintah. Karena yang tahu situasi di daerah adalah Pangdam,” ungkap Riad.
Ia memaparkan sikap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto terkait hal ini. Ia menegaskan TNI solid.
“Sehingga, ketika Pangdam mengambil langkah ya Panglima akan mendukung. Karena Pangdam menilai di wilayahnya harus saya melakukan tindakan seperti ini. Saya pikir tadi Pangdam juga kemarin sudah wawancara dengan salah satu media menyampaikan bahwa, di level saya, di level pembinaan. Panglima di level operasi,” paparnya.
“Jadi saya rasa mungkin itu supaya tidak ada yang istilahnya dibawa ke sana ke sini lah ya. Tapi yang jelas TNI mau darat, laut, udara solid. Perintah jelas sesuai dengan batas kewenangannya masing-masing,” sambung Riad. [wip]