ISLAMTODAY ID — Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengimbau agar Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Diketahui HRS dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahannya, Senin (7/12). Ini merupakan panggilan kedua setelah pada panggilan pertama, Selasa (1/12) lalu, HRS memilih tak menghadiri pemeriksaan.
“Saya minta yang disebutkan tadi, MRS segera mengikuti aturan-aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, kami akan tegakkan bersama-sama dengan Polda Metro Jaya,” jelas Mayjen TNI Dudung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Ia menegaskan bahwa Kodam Jaya akan mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya dalam menegakkan aturan hukum di wilayah ibu kota RI, Jakarta dan sekitarnya.
“Pada prinsipnya Kodam Jaya Jayakarta sesuai dengan undang-undang yang diatur akan memberikan bantuan kamtibmas dan penegakan hukum,” tukasnya, dikutip dari CNN Indonesia.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga mengimbau Habib Rizieq Shihab untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
Jika kembali mangkir, pihaknya bakal melakukan langkah hukum lanjutan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada saudara MRS agar mematuhi hukum, memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan,” jelas Irjen Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (7/12).[IZ]