(IslamToday ID) – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai sikap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang mengancam akan melakukan penangkapan terhadap pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab berlebihan.
“Dengan para figur utama dijejerkan untuk kasus Undang-Undang Karantina Wilayah berlebihan,” kata Mardani seperti dikutip dari Alinea, Sabtu (12/12/2020)
Seharusnya, kata Mardani, pelanggaran aturan di masa pandemi Covid-19 disampaikan dengan nuansa sejuk, mendidik, dan mengajak patuh terhadap protokol kesehatan.
“Bukan pesan mengancam, pesan kekuasaan, apalagi pesan arogan. Kita sedang berhadapan dengan pandemi Covid-19. Bukan berhadapan dengan HRS atau kelompok lain yang vokal. Ayo semua fokus ke berjuang bersama melawan Covid-19,” pungkas Mardani.
Sebagai informasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mempersilakan Habib Rizieq datang tanpa membawa massa dan cukup didampingi pengacara. Bahkan, pihaknya berencana akan menangkap Habib Rizieq.
“Kalau memang masuk ke sini kita lakukan dengan protokol kesehatan. Kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya.
“Nanti akan diperiksa yang bersangkutan sebagai tersangka. Dan kemudian kita lakukan penangkapan,” tambahnya.
Sebelumnya, Habib Rizieq mengaku tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Untuk itu, ia mengumumkan akan memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa pada hari ini Sabtu (12/12/2020).
“Karena itu malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa. Insya Allah besok Sabtu, 12 Desember 2020, di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya. Inya Allah,” ujar Habib Rizieq via channel YouTube FPI, Jumat (11/12/2020).
Ia menerangkan, dirinya masih butuh waktu untuk memulihkan kesehatan pasca kepulangan dari Arab Saudi. Ia mengaku banyak menghabiskan waktu di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markas Syariah Mega Mendung. Sebab, udara di situ dinilai asri, sejuk bagus untuk proses pemulihan.
Kehadirannya, sambung Habib Rizieq, untuk menunjukkan komitmen sebagai warga negara yang baik, patuh terhadap hukum, dan ikut melaksanakan dari produk hukum yang ada. [wip]