(IslamToday ID) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit APBN hingga November 2020 tercatat mencapai Rp 883,7 triliun atau 85 persen dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp 1.039,2 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan realisasi defisit anggaran itu setara dengan 5,6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Dibandingkan dengan yang ada di dalam Perpres, itu berarti keseimbangan primer yang Rp 582,7 triliun. Itu 85 persen yang ada di APBN. Angka keseimbangan primer yang menurun menunjukkan kenaikan defisit yang sangat besar dibandingkan tahun lalu. Ini yang mengambarkan bagaimana Covid-19 mempengaruhi ekonomi dan keuangan negara,” kata Sri Mulyani dalam video virtual seperti dikutip dari Sindo News, Kamis (24/12/2020).
Adapun, realisasi defisit APBN ini berdasarkan realisasi penerimaan perpajakan hingga November 2020 tercatat senilai Rp 1.108,8 triliun atau 78,9 persen dari target Rp 1.404,5 triliun.
Performa itu mencatatkan kontraksi 15,5 persen dibandingkan realisasi hingga akhir November 2019 senilai Rp 1.312,4 triliun.
Selain itu, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 30 November 2020 tercatat senilai Rp 183,5 triliun atau 89,2 persen dari target Rp 205,7 triliun. Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan 4,1 persen dibandingkan dengan realisasi periode sama tahun lalu yang senilai Rp 176,2 triliun.
Lalu, realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp 1.423 triliun atau terkontraksi 15,1 persen dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun lalu Rp 1.676,7 triliun. Realisasi pendapatan negara itu setara dengan 83,7 persen dari target senilai Rp 1.699,9 triliun.
Di sisi lain, belanja negara hingga akhir November 2020 tercatat senilai Rp 2.306,7 triliun atau 84,2 persen dari pagu Rp 2.739,2 triliun. Realisasi belanja negara itu tumbuh 12,7 persen dibandingkan penyerapan hingga akhir November tahun lalu yang senilai Rp 2.046,6 triliun. [wip]