(IslamToday ID) – Pemerintah berencana memperpanjang program bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM atau bantuan presiden (banpres) produktif pada tahun 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi UKM, Hanung Harimba Rachman, Jumat (25/12/2020).
Namun ia belum bisa memastikan berapa anggaran yang tersedia untuk menstimulus usaha wong cilik tersebut. Yang pasti, bantuan hanya akan diberikan pada pelaku UMKM yang belum menerima BLT.
“Kami belum bisa memastikan besarannya karena tahun depan ada kebutuhan anggaran pengadaan vaksin untuk semua orang,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Hanung menjelaskan pihaknya bakal menggunakan data penerima di tahun ini untuk memastikan tidak ada pendaftar yang menerima bantuan untuk kedua kalinya.
Namun tak menutup kemungkinan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Kementerian Sosial turut dijadikan acuan untuk melakukan seleksi penerima.
“Kalau ada keterangan warga yang di DTKS itu pelaku UMKM barangkali akan kami pakai juga nanti untuk seleksinya,” ucap Hanung.
Sementara, proses pendaftaran tak jauh berbeda dengan tahun ini. Syaratnya adalah memiliki Usaha Mikro (berdagang, menjahit, bengkel, penjual gorengan dan masih banyak lain), dan bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD.
Kemudian, penerima juga memiliki kredit di bank, wajib memiliki saldo di bank penyalur biasanya BRI kurang dari Rp 2 juta dan wajib memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU). [wip]