(IslamToday ID) – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengatakan pihaknya tidak akan memberi sanksi kepada warganya yang menolak untuk divaksin Covid-19.
“Jika ada yang menolak vaksin Covid-19, yang jelas sanksi tidak ada, karena dari pemerintah pusat pun tidak ada, kita pun tidak membuat,” kata Irwan, Sabtu (16/1/2021).
Ia menjelaskan kebijakan yang ada sanksi di Perda AKB No 6 hanya bagi yang kena Covid-19 tapi tidak mau di-swab.
Irwan menegaskan sebetulnya tidak ada paksaan juga kepada warga untuk divaksinasi.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal menegaskan tidak ada paksaan untuk meminta masyarakat harus mengikuti vaksin Covid-19.
Hal itu menanggapi pesan MUI Sumbar terkait vaksinasi kepada masyarakat agar jangan ada paksaan. Sebab, vaksinasi menyangkut hak pribadi masyarakat dan nyawa mereka. [wip]