(IslamToday ID) – DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kembali melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri dengan tuduhan melakukan penistaan agama. KNPI memperkarakan tweet Abu Janda yang menyebut “Islam arogan”. Cuitan Abu Janda itu berawal dari twit war dengan Ustaz Tengku Zulkarnain.
“Alhamdulillah, laporan kami telah diterima. Semua OKP-OKP akan mengawal proses penegakan hukum terhadap Abu Janda,” kata Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, Sabtu (30/1/2021), seperti dikutip dari RMOL.
Dengan diterimanya laporan ini, Haris yakin Polri yang dipimpin oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memproses siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Hukum tidak boleh tumpul kepada kelompok tertentu, karena melihat Abu Janda adalah salah satu relawan yang pernah mendukung pemerintah. Polri harus berani mengambil langkah tegas dan ini sesuai dengan komitmen Kapolri baru saat fit and proper test di Komisi III agar hukum ditegakkan kepada siapapun,” katanya.
Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar UU No 19/2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 28 Ayat (2), penistaan agama UU No 1/ 1946 tentang KUHP Pasal 156 A dengan laporan polisi bernomor LP/B/0056/1/2021/Bareskrim tanggal 29 Januari 2021.
Langkah KNPI untuk mempolisikan Abu Janda juga mendapat dukungan dari DPP Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).
“DPP Pemuda LIRA mendukung Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke polisi,” kata Plt Ketua Umum DPP Pemuda LIRA, Adjie Rimbawan.
Ia melihat perilaku rasial Abu Janda bukan baru pertama kali terjadi terhadap Natalius Pigai, tetapi sudah berulang kali. Sebagai contoh, Adjie menyebutkan perlakuan terbaru Abu Janda, yang menyebut Islam arogan yang disampaikan melalui akun Twitternya @permadiaktivis1.
Karena itu, Adjie menilai Abu Janda sebagai sosok yang merusak persatuan dan kesatuan di Indonesia, serta bisa dilabelkan sebagai sosok intoleran bermental keji.
“Selama ini dia mengoceh seenaknya, mungkin karena dia pendukung rezim, sehingga merasa dirinya kebal hukum dan istimewa,” ungkapnya.
Maka dari itu, DPP Pemuda LIRA mendorong Polri untuk tidak membiarkan Abu Janda dan menyeretnya ke pengadilan. Karena jika tidak maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan kepolisian akan semakin memudar. [wip]