(IslamToday ID) – Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan pelaku penembakan terhadap tiga orang salah satunya anggota TNI di Cengkareng, Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dipecat.
“Tersangka Bripka CS, kejadian tadi pagi di Cengkareng sekitar pukul 04.00 WIB,” kata Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).
Ia menyatakan Bripka CS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP. Ia memastikan proses hukum terhadap pelaku sudah berjalan sejak pagi tadi.
“Saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga,” ujarnya seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Jenderal bintang dua itu mengatakan pihaknya akan menegakkan hukum secara adil. Ia juga akan memproses pidana serta kode etik yang bersangkutan.
“Tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri,” katanya.
Sedangkan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan pihaknya segera memproses pemecatan terhadap Bripka.
“Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri akan memproses pemberhentian dengan tidak hormat kepada yang bersangkutan,” kata Sambo dalam keterangan tertulisnya.
Ia menyatakan saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyidikan terhadap anggota Polri yang berdinas di Polsek Kalideres, Jakarta Barat itu.
“Selanjutnya, Propam Polri melakukan pengecekan kembali prosedur pemegang senjata api di seluruh jajaran dan wilayah baik tes psikologi, latihan menembak, dan catatan perilaku anggota Polri,” ujarnya.
Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memerintahkan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) untuk mengawal proses hukum terhadap Bripka CS terkait penembakan itu.
“Pangdam Jaya sudah memerintahkan Pomdam Jaya untuk mengawal pemeriksaan dan penyelidikan Polda agar masalah ini diselesaikan secara hukum yang berkeadilan,” kata Kapendam Jaya Letkol Arh Herwin BS.
Menurutnya, pesan tersebut disampaikan Pangdam Jaya agar satuan di bawah Kodam Jaya maupun satuan lain di wilayah Jakarta tidak membuat isu yang dapat merusak stabilitas keamanan Ibukota.
Pesan kedua Pangdam, lanjut Herwin, akan memperketat patroli guna mengurangi tindakan yang dapat merugikan institusi TNI AD.
“Pesan Pangdam Jaya bahwa ke depan mungkin akan lebih diperketat patroli bersama Garnisun dan Polda Metro Jaya untuk mengurangi tindakan yang merugikan nama institusi Angkatan Darat pada khususnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Herwin meminta prajurit di lapangan untuk tidak terprovokasi dengan pelbagai dinamika yang ada. “Kita tetap mengharapkan sinergitas antara TNI-Polri,” ucap Herwin. [wip]