(IslamToday ID) – KPK tengah melakukan penyidikan terkait dugaan suap pajak dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang membenarkan bahwa pihaknya kini sedang melakukan penyidikan.
“Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti, dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Nanti kalau sudah, alat buktinya cukup, tentu akan kami ekspose,” kata Alex di Gedung Penunjang Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).
Ia menyebut KPK belum bisa membeberkan apakah sudah ada tersangka atau belum dalam perkara yang sedang didalaminya. “Itu yang belum kita sampaikan,” kata Alex seperti dikutip dari RMOL
Alex pun menjelaskan bahwa perkara yang sedang ditangani terkait dengan penanganan pajak.
“Pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada timbal balik ketika itu menyangkut perpajakan, itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu, tentu semuanya itu melanggar ketentuan peraturan di bidang perpajakan,” jelas Alex.
Perkara itu pun, kata Alex, nilai suapnya mencapai puluhan miliar rupiah.
“Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar juga. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, gimana caranya supaya WP (Wajib Pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan. Kalau tidak pemerasan, pemerasan kan pemeriksaannya ditinggikan supaya bisa memeras,” terang Alex.
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan dalam perkara ini. Bahkan, KPK juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Jadi itu sinergi antara KPK, Irjen, Dirjen pajak ada kerja sama gitu,” pungkas Alex.
Sementara itu, pihak Kemenkeu dikabarkan akan menggelar konferensi pers terkait perkara yang sedang ditangani KPK.
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mendukung langkah KPK untuk segera mengusut tuntas kasus gratifikasi di Ditjen Pajak tersebut.
“Mendorong KPK untuk terus melanjutkan penyidikan terhadap korupsi sektor perpajakan. KPK jangan ragu, tapi segera bertindak demi kepentingan rakyat,” katanya.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan selama pandemi Covid-19, penerimaan pajak jeblok hingga -19,7 persen, yaitu sepanjang tahun 2020.
Terlebih adanya dugaan korupsi yang menyeret nama petinggi Ditjen Pajak di tengah situasi pandemi yang masih belum pasti kapan berakhir.
“Penerimaan negara selama Covid-19 mengalami penurunan yang tajam, sangat disesalkan jika korupsi pajak masih terjadi, kesejahteraan pegawai pajak sudah luar biasa, bahkan pelayanan vaksin pun kita minta diprioritaskan,” tegasnya.
“Tapi kenyataannya menghianati amanat reformasi perpajakan,” imbuhnya. [wip]