(IslamToday ID) – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menyesalkan keputusan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang menghentikan dan tidak memperpanjang program bantuan sosial tunai (BST) yang akan berakhir April 2021.
Ia menilai Risma enggan “sowan” ke Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membela kepentingan masyarakat yang kini terdampak Covid-19.
Bila Risma memaksimalkan lobinya dengan Sri Mulyani, Hidayat yakin masih ada anggaran untuk program ini. Sebab, katanya, untuk membantu perusahaan seperti Asuransi Jiwasraya saja Sri Mulyani berani menyuntikkan modal negara hingga Rp 20 triliun.
“Masa untuk ini (BST), Kemenkeu gak bisa diajak bicara konstruktif untuk membantu merealisasikan program nasional?” kata anggota Komisi Sosial DPR ini saat dihubungi di Jakarta, Ahad (11/4/2021).
BST adalah salah satu program bantuan tunai yang diluncurkan Presiden Jokowi pada 4 Januari 2021. Total penerimanya mencapai 10 juta keluarga dengan besaran Rp 300.000 per keluarga selama Januari sampai April 2021.
Total anggaran yang disediakan selama empat bulan ini mencapai Rp 12 triliun. Lalu pada 31 Maret 2021, Risma mengumumkan bahwa BST ini tidak akan diperpanjang. “Enggak ada anggarannya untuk itu,” kata Risma seperti dikutip dari Antara.
Akan tetapi, Kementerian Keuangan justru belum menerima usulan kebutuhan anggaran untuk perpanjangan program ini dari Risma. “Sejauh ini belum ya,” kata Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Kemenkeu, Purwanto.
Menurutnya, Kemenkeu saat ini dalam posisi menunggu saja. Purwanto menyebut pihaknya memang tidak bisa menjanjikan pasti ada anggaran untuk berapapun kebutuhan yang diajukan Risma.
Tapi jika memang ada usulan, maka Kemenkeu akan menganalisis kecukupan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tersedia untuk program ini dan program bantuan sosial lainnya. “Kami masih ada beberapa cadangan di klaster perlindungan sosial,” katanya.
Untuk itu, Hidayat pun meminta Risma mencabut keputusan sepihaknya untuk menghentikan BST. Lalu, ia meminta Risma untuk berbicara kembali dengan Sri Mulyani agar program ini bisa diperpanjang.
Sebab, Hidayat menilai program ini sangat efektif untuk membantu masyarakat dan memulihkan perekonomian. Selain itu, anggaran yang dibutuhkan juga sebenarnya tidak terlalu besar.
Ditjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, belum memberikan banyak jawaban soal kabar anggaran ini. “Kemenkeu yang mempunyai kewenangan (soal ketersediaan dan penyediaan anggaran),” katanya. [wip]