(IslamToday ID) – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Istiono menyatakan pihaknya mempersilakan bagi masyarakat yang ingin mudik sebelum tanggal 6 Mei.
Seperti diketahui, pemerintah melarang aktivitas mudik lebaran mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Larangan itu diberlakukan untuk menekan potensi penyebaran virus corona baru (Covid-19).
“Kalau ada yang mudik awal, ya silakan, kita perlancar,” ujar Istiono saat meninjau skema penyekatan mudik seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Jakarta, Jumat (16/4/2021).
Meski demikian, ia menyebutkan, pihaknya akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak mudik.
Sosialisasi, katanya, digencarkan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan yang sedang berlangsung hingga sebelum tanggal 6 Mei.
“Operasi Keselamatan itu bertujuan mengingatkan untuk tidak mudik di tanggal 6 sampai 17 Mei,” tandasnya.
Meski mempersilakan mudik sebelum tanggal 6 Mei, Istiono tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak nekat melakukan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. “Setelah tanggal 6 Mei, mudik tidak boleh,” tegasnya. [wip]