ISLAMTODAY — Soal-soal yang terdapat dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan oleh pegawai Komisi pemberantas korupsi (KPK) diindikasikan bersifat personal, dan diduga ada unsur pelecehan verbal dan hak asasi manusia.
Dewan Syari’ah Kota Surakarta (DSKS) menyebutkan hal ini mengandung upaya Pelemahan terhadap KPK dan akan berdampak pada penurunan kualitas hidup berbangsa dan bernegara serta semakin merajalelanya korupsi di tengah-tengah masyarakat.
Tak hanya itu, Dewan Syari’ah juga menyebutkan tes TWK ini diduga sebagai upaya untuk mengeluarkan dan penyingkiran pegawai KPK berdasarkan identitas, stigmatisasi dan bukan berdasarkan kompetensi dan kapabilitas yang dimiliki.
“Upaya Pelemahan KPK yang terjadi secara sistematis akan berdampak pada penurunan kualitas hidup berbangsa dan bernegara serta semakin merajalelanya korupsi di tengah-tengah masyarakat. Belum lagi tes TWK ini diduga sebagai upaya untuk mengeluarkan dan penyingkiran pegawai KPK berdasarkan identitas, stigmatisasi dan bukan dasar kompetensi dan kapabilitas yang dimiliki” demikian pernyataan Dewan Syari’ah kota Surakarta dalam surat pernyataan sikapnya, Ahad (09/05/21)
Untuk itu, Dewan Syari’ah kota Surakarta yang didukung oleh Elemen Islam Solo Raya memberikan pernyataan sikap terhadap tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilaksanakan oleh pegawai KPK beberapa hari yang lalu.
Pernyataan sikap yang pertama, DSKS meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan hasil TWK yang dilakukan terhadap 1349 pegawai KP. DSKS menilai cacat etika – moral tes dan pelanggaran HAM, merupakan sebuah pelanggaran privasi.
“Yang kedua meminta Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang bertugas dalam pelaksanaan wawancara pegawai KPK (sesuai keterangan wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron) untuk transparan menjelaskan kepada publik karena sudah terjadi kegaduhan luas di masyarakat” tegasnya.
DSKS juga mendesak KOMNAS HAM dan KOMNAS Perempuan melakukan penyelidikan atas peristiwa yang diduga mengandung intimidasi serta teror terhadap HAM mengenai isi wawancara tersebut.
Tak hanya itu, mereka bahkan meminta kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menjalankan TWK sebagai uji nasionalisme berdasarkan konstitusi negara, bukan sebagai screaning dan litsus sebagaimana terjadi di zaman orde baru.
Kemudian, DSKS juga ingin Kapolri untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana Tes Wawasan Kebangsaan yang dilakukan oleh pelaksana wawancara pegawai KPK.
Serta DSKS ingin mengajak masyarakat Indonesia untuk terus mengawal dan menguatkan KPK dan kebijakannya dalam memberantas korupsi
“Pernyataan sikap ini kami sampalkan untuk menjaga marwah dan martabat bangsa Indonesia untuk kembali menguatkan KPK yang independen dalam anggota korupsi. Semoga Alloh ‘azza wa jalla meridhoi langkah kita “ tutupnya.
Reporter: Kanzun